Serap Aspirasi AKSI Kalbar dan Karang Taruna, Dewan Pontianak Terus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

"Maka kami akan tunggu programnya dan nanti kita akan melihat usulan mereka yang diusulkan ke Dinas Sosial dan ke tingkat DPRD untuk tahun anggaran be

TRIBUNPONTIANAK/MUHAMMAD ROKIB
Anggota DPRD Kota Pontianak Zulfydar Zaidar Mochtar melaksanakan reses masa persidangan III tahun Sidang 2021-2022 bersama Karang Taruna Kota Pontianak dan Asosiasi Kelembagaan Rehabilitasi (AKSI) Kalbar di aula Kantor Camat Pontianak Kota Kota Pontianak Kalimantan Barat pada Rabu 22 Juni 2022 kemarin. 

Ia menilai, bahwa prevalensi pengguna narkotika di Kalbar sangat tinggi, namun belum terafiliasi dengan baik di bidang layanan gratis yang didapatkan oleh eks narkotika ini. Padahal kata dia, sudah ada peraturan yang membahas tentang itu di setiap Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Ia menyebut, untuk jumlah pengguna narkotika di seluruh Kalbar yang dirilis oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pada tahun 2020 sebanyak 35 ribu orang. Sedangkan yang bisa mengakses layanan rehabilitasi secara gratis hanya berkisar 1.500 an.

"Jadi jauh sekali dari angka yang seharusnya mendapatkan akses layanan rehabilitasi secara gratis," katanya, Kamis 23 Juni 2022.

Untuk di kota Pontianak saja, lanjut Yudi, akses layanan rehabilitasi secara gratis hanya dimiliki oleh BNN Kota Pontianak dan itupun berupa layanan rehabilitasi rawat jalan saja. Sementara yang dibutuhkan adalah rawat inap.

"Artinya baik dari pemerintah maupun swasta di kota Pontianak belum ada akses rawat inap," katanya.

Ia menerangkan, dari data yang diungkapkan itu, untuk pengguna narkotika di seluruh Kalbar pada 5 tahun terkahir rerata usia 20-30 tahun. Namun saat ini yang sangat memprihatinkan adanya pengguna baru yaitu kalangan anak usia muda 11 sampai 20 tahun yang terlibat dalam penggunaan obat terlarang itu.

Ia mengungkapkan, penyebab anak usia 11-20 tahun menjadi pengguna baru obat terlarang tersebut banyak faktor, baik dari sisi keluarga, ekonomi, pendidikan, pergaulan dan lainnya, Bahkan kata dia, Pandemi Covid-19 juga memberikan dampak yang cukup besar terhadap persoalan ini sehingga terjadi peningkatan prevalensi pengguna narkotika. "Misalnya akibat pembatasan aktivitas dan putus hubungan kerja (PHK) pada orang tua sehingga mengakibatkan anak ikut bergaul di luar sana kurang mendapat kontroling," katanya.

"Maka yang seharusnya menjadi fokus intervensi ialah penanganan sejak dini agar anak muda ini tidak terjerumus penggunaan obat terlarang ini. Karena kalau sudah masuk adopsi tinggi, maka butuh penanganan yang juga tinggi. Sedangkan kendala di kita adalah pendanaan untuk biaya rehabilitasi bagi mereka para eks narkotika ini," ungkapnya.

Ia mengatakan, bahwa akses layanan rehabilitasi secara gratis sangat dibutuhkan. Hal tersebut ia sampaikan, lantaran setiap hari pihaknya juga selalu mendapat layanan pengaduan dari masyarakat dengan kebutuhan program rehabilitasi. "Tetapi mereka tidak ada biaya itu yang menjadi kendala," katanya.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kota Pontianak, M. Irfan Oktadiar menyampaikan, bahwa pihaknya ikut prihatin atas apa yang menimpa masyarakat terkhusus kalangan anak muda yang terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba maupun pengguna.

Untuk itu, pihaknya mengambil peran dalam mengatasi persoalan yang kerap terjadi di Kota Khatulistiwa ini.

"Kita sangat prihatin terhadap kejadian adanya warga atau anak muda yang terlibat dalam kasus narkoba. Maka kita dari Karang Taruna Kota Pontianak bekerja sama dengan Lembaga
Disabilitas Rahayu untuk memberikan pelatihan kepada eks narkoba setelah/pasca rehabilitasi melalui beberapa kegiatan dan monitoring agar eks narkoba ini tidak kembali lagi pada kebiasaan lama," ungkapnya.

Untuk itu, kedepan pihaknya akan fokus pada program-program pemberdayaan kepada anak muda di Kota Pontianak, seperti program ekonomi kreatif dan mengembangkan sumber daya manusia.

Ketua Bidang Hukum Advokasi dan Narkoba Karang Taruna Kota Pontianak, Ridho menyampaikan bahwa pihaknya terus konsisten untuk memberikan kegiatan pemberdayaan kepada anak muda, terutama kepada eks narkoba.

"Maka harapan kedepannya dengan program kami ini bisa menyinari Kota Pontianak sehingga Pontianak bisa menjadi Kota Bersinar," ujarnya.

Ia juga mengajak kepada kalangan anak muda maupun mahasiswa di Kota Pontianak untuk bergabung dengan Karang Taruna Kota Pontianak untuk bisa menyamakan persepsi dalam memberdayakan pemuda lebih produktif. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved