Serap Aspirasi AKSI Kalbar dan Karang Taruna, Dewan Pontianak Terus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat
"Maka kami akan tunggu programnya dan nanti kita akan melihat usulan mereka yang diusulkan ke Dinas Sosial dan ke tingkat DPRD untuk tahun anggaran be
Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota DPRD Kota Pontianak, Zulfydar Zaidar Mochtar dalam resesnya terus menerima berbagai aspirasi dari masyarakat Kota Pontianak Kalimantan Barat.
Termasuk juga aspirasi yang diterimanya dari Asosiasi Kelembagaan Rehabilitasi (AKSI) Kalbar dan Karang Taruna yang telah berkolaborasi dalam program rehabilitasi dan pemberdayaan eks narkotika, melalui kegiatan perekonomian dan pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM).
Ia menilai, kegiatan yang disusun oleh AKSI dan Karang Taruna ini tentunya merupakan suatu upaya yang harus mendapatkan dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintah maupun DPRD. Karena dengan demikian, kata dia, para anak muda bisa memiliki kegiatan yang berdampak positif sehingga tidak terjerumus dalam penggunaan obat terlarang.
Selain itu, kata dia, bagi para eks narkotika ini juga bisa mengisi kegiatan para peserta rehabilitasi agar tidak terjerumus dalam kebiasaan lamanya.
"Maka kami akan tunggu programnya dan nanti kita akan melihat usulan mereka yang diusulkan ke Dinas Sosial dan ke tingkat DPRD untuk tahun anggaran berikutnya," ungkapnya.
"Karena yang terpenting, bahwa saat ini sudah ada melaksankan rencana kegiatan yang sama antara AKSI dan Karang Taruna. Maka kita harapkan ada program lain di Dinas-dinas di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak yang memungkinkan bisa segera dilaksanakan tahun ini sehingga tidak perlu menunggu di tahun depan," lanjutnya.
Disamping itu, Zulfydar Zaidar Mochtar sebagai perpanjangan aspirasi masyarakat juga akan terus memantau terkait dengan usulan yang mereka yang memang untuk kebutuhan masyarakat.
Selain itu, dirinya juga akan berupaya untuk membantu keperlukan kebutuhan dari AKSI maupun Karang Taruna untuk melaksanakan kegiatan pemberdayaan tersebut.
• Komunitas Kopi Pancong Sanggau Serahkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Kebakaran
Selain itu, Zulfydar juga mendorong agar PLAT di Dinsos juga bisa dijadikan tempat rehabilitasi.
"Intinya Dinsos terbuka dan berkomunikasi dengan penyelenggara seperti Karang Taruna maupun Lembaga masyarakat lainnya untuk menyusun program yang akan dilakukan. Sehingga bisa memberikan perubahan terhadap minset lama para eks narkoba ini sehingga memiliki pikiran yang lebih produktif berdampak positif terhadap masa depan mereka," ujarnya.
Kata dia, dalam mengatasi persoalan ini tentunya tidak bisa dilakukan sendiri, akan tetapi harus melibatkan banyak pihak termasuk ahli Hipnoterapi, Lembaga masyarakat, pemuda, dan pemerintah.
"Dengan kita bersama-sama, maka kita akan bisa," tukasnya.
Ketua Asosiasi Lembaga Rehabilitasi (AKSI) Kalimantan Barat Yudi Prayuda mengapresiasi dan berterima kasih kepada Zulfydar Zaidar Mochtar selaku anggota DPRD Kota Pontianak yang telah melaksanakan reses membahas tentang persoalan yang ada di Kota Pontianak. "Kita harapkan Dewan ini bisa menjadi speaker perpanjangan lidah kami untuk menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Kota Pontianak supaya rehabilitasi penyalahgunaan narkoba ini menjadi prioritas," ujarnya.
Ia berharap agar bisa membantu Asosiasi Lembaga Rehabilitasi (AKSI) Kalimantan Barat (Kalbar) bersama Karang Taruna Kota Pontianak dalam berkolaborasi untuk melakukan program -program pemberdayaan bagi eks narkotika.
Ketua Asosiasi Lembaga Rehabilitasi (AKSI) Kalimantan Barat Yudi Prayuda menyampaikan, bahwa pihaknya yang melaksanakan kegiatan di bidang rehabilitasi bagi eks narkotika ini bertujuan untuk memberikan hak-hak para pengguna narkotika agar mendapatkan layanan rehabilitasi secara gratis.
Ia menilai, bahwa prevalensi pengguna narkotika di Kalbar sangat tinggi, namun belum terafiliasi dengan baik di bidang layanan gratis yang didapatkan oleh eks narkotika ini. Padahal kata dia, sudah ada peraturan yang membahas tentang itu di setiap Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Ia menyebut, untuk jumlah pengguna narkotika di seluruh Kalbar yang dirilis oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pada tahun 2020 sebanyak 35 ribu orang. Sedangkan yang bisa mengakses layanan rehabilitasi secara gratis hanya berkisar 1.500 an.
"Jadi jauh sekali dari angka yang seharusnya mendapatkan akses layanan rehabilitasi secara gratis," katanya, Kamis 23 Juni 2022.
Untuk di kota Pontianak saja, lanjut Yudi, akses layanan rehabilitasi secara gratis hanya dimiliki oleh BNN Kota Pontianak dan itupun berupa layanan rehabilitasi rawat jalan saja. Sementara yang dibutuhkan adalah rawat inap.
"Artinya baik dari pemerintah maupun swasta di kota Pontianak belum ada akses rawat inap," katanya.
Ia menerangkan, dari data yang diungkapkan itu, untuk pengguna narkotika di seluruh Kalbar pada 5 tahun terkahir rerata usia 20-30 tahun. Namun saat ini yang sangat memprihatinkan adanya pengguna baru yaitu kalangan anak usia muda 11 sampai 20 tahun yang terlibat dalam penggunaan obat terlarang itu.
Ia mengungkapkan, penyebab anak usia 11-20 tahun menjadi pengguna baru obat terlarang tersebut banyak faktor, baik dari sisi keluarga, ekonomi, pendidikan, pergaulan dan lainnya, Bahkan kata dia, Pandemi Covid-19 juga memberikan dampak yang cukup besar terhadap persoalan ini sehingga terjadi peningkatan prevalensi pengguna narkotika. "Misalnya akibat pembatasan aktivitas dan putus hubungan kerja (PHK) pada orang tua sehingga mengakibatkan anak ikut bergaul di luar sana kurang mendapat kontroling," katanya.
"Maka yang seharusnya menjadi fokus intervensi ialah penanganan sejak dini agar anak muda ini tidak terjerumus penggunaan obat terlarang ini. Karena kalau sudah masuk adopsi tinggi, maka butuh penanganan yang juga tinggi. Sedangkan kendala di kita adalah pendanaan untuk biaya rehabilitasi bagi mereka para eks narkotika ini," ungkapnya.
Ia mengatakan, bahwa akses layanan rehabilitasi secara gratis sangat dibutuhkan. Hal tersebut ia sampaikan, lantaran setiap hari pihaknya juga selalu mendapat layanan pengaduan dari masyarakat dengan kebutuhan program rehabilitasi. "Tetapi mereka tidak ada biaya itu yang menjadi kendala," katanya.
Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kota Pontianak, M. Irfan Oktadiar menyampaikan, bahwa pihaknya ikut prihatin atas apa yang menimpa masyarakat terkhusus kalangan anak muda yang terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba maupun pengguna.
Untuk itu, pihaknya mengambil peran dalam mengatasi persoalan yang kerap terjadi di Kota Khatulistiwa ini.
"Kita sangat prihatin terhadap kejadian adanya warga atau anak muda yang terlibat dalam kasus narkoba. Maka kita dari Karang Taruna Kota Pontianak bekerja sama dengan Lembaga
Disabilitas Rahayu untuk memberikan pelatihan kepada eks narkoba setelah/pasca rehabilitasi melalui beberapa kegiatan dan monitoring agar eks narkoba ini tidak kembali lagi pada kebiasaan lama," ungkapnya.
Untuk itu, kedepan pihaknya akan fokus pada program-program pemberdayaan kepada anak muda di Kota Pontianak, seperti program ekonomi kreatif dan mengembangkan sumber daya manusia.
Ketua Bidang Hukum Advokasi dan Narkoba Karang Taruna Kota Pontianak, Ridho menyampaikan bahwa pihaknya terus konsisten untuk memberikan kegiatan pemberdayaan kepada anak muda, terutama kepada eks narkoba.
"Maka harapan kedepannya dengan program kami ini bisa menyinari Kota Pontianak sehingga Pontianak bisa menjadi Kota Bersinar," ujarnya.
Ia juga mengajak kepada kalangan anak muda maupun mahasiswa di Kota Pontianak untuk bergabung dengan Karang Taruna Kota Pontianak untuk bisa menyamakan persepsi dalam memberdayakan pemuda lebih produktif. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Anggota-DPRD-Kota-Pontianak-Zulfydar-Zaidar-Mochtar-23rsdfzx.jpg)