Seorang WBP Rutan Pontianak Meninggal Saat Sedang Olahraga, Karutan Sumaryo Jelaskan Penyebabnya
"Dari pantauan CCTV, korban ini memang sedang terpantau bermain badminton bersama temannya, tapi sekitar tiga menitan bermain, tiba-tiba korban jatuh.
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pontianak meninggal dunia, Sabtu 18 Juni 2022 kemarin.
Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pontianak Sumaryo membenarkan adanya tahanan yang meninggal dunia berinisial PP.
Sumaryo mengatakan, PP saat itu sedang berolahraga yakni bermain bulu tangkis di lapangan bersama para WBP yang lain.
“Memang benar ada tahanan meninggal dunia saat sedang berolahraga badminton bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) lainnya di dalam Rutan Kelas IIA Pontianak,” ujar Sumaryo saat ditemui Rabu 22 Juni 2022.
Ia juga menjelaskan, saat sedang berolahraga dengan WBP lainnya setelah sholat ashar, tiba-tiba PP jatuh.
"Dari pantauan CCTV, korban ini memang sedang terpantau bermain badminton bersama temannya, tapi sekitar tiga menitan bermain, tiba-tiba korban jatuh. Rekannya yang melihat langsung memberitahukan petugas kami," ujarnya.
Mengetahui hal tersebut petugas Rutan langsung memberikan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kita langsung berikan penanganan cepat dan tindakan kedaruratan untuk menangani yang korban, dan langsung kita bawa kerumah sakit untuk penanganan lebih lanjut. Pada dasarnya kami telah melakukan tindakan-tindakan penanganan kejadian darurat secara cepat sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan rumah sakit, ternyata korban memang mempunyai riwayat penyakit jantung.
Ia menambahkan, korban ini sebelumnya mendapatkan perawatan petugas klinik rutan, tapi karena kondisi semakin memburuk sehingga disarakan untuk dirujuk dan dirujuk ke rumah sakit Soedarso.
Korban, kata dia, juga sempat mendapatkan infus dan diberikan obat kejut jantung tapi takdir berkata lain.
“Kemungkinan besar kalau dilihat dari rekam medisnya, korban meninggal karena serangan jantung saat sedang bermain badminton,” tegas Maryo.
Saat menjalani masa tahanan, korban setiap hari mengkonsumsi obat jantung karena memiliki riwayat penyakit jantung namun tetap dikontrol penggunaannya.
"Padahal setiap hari korban ini sering diingatkan oleh petugas saat korban mengambil obat di klinik agar menjaga kondisi badan, karena yang mengetahui kondisi badan kita sendiri," tuturnya.
Setelah dinyatakan meninggal dunia, jenazah diserahkan kepihak Kejaksaan Negeri Pontianak, dan pihak Kejaksaan yang menyerahkan kepihak keluarga.
“Kita sudah jelaskan kronologisnya kepada pihak keluarga dan mereka bisa menerimanya,” pungkas Maryo. (*)