Multi Ungkap Keterlibatan Semua Pihak Sangat Diperlukan Dalam Mengatasi Persoalan Perempuan dan Anak

Misalnya ada sebuah persoalan pada anak, jadi yang mengetahui secara detail permasalahannya itu adalah keluarga.

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Rokib
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Pontianak, Multi Juto Bhatarendro . 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Pontianak, Multi Juto Bhatarendro menyampaikan, bahwa Pemerintah Kota Pontianak Kalimantan Barat telah melakukan berbagai upaya dalam mengatasi, mencegah maupun mengantisipasi terjadinya ketimpangan sosial, baik yang terjadi pada perempuan, anak maupun lainnya.

Namun yang terpenting kata dia adalah keterlibatan keluarga yang sangat diperlukan dalam mengatasi persoalan-persoalan yang terjadi, lantaran pihak keluarga lah yang mengetahui secara detail terkait dengan latar belakang permasalahan yang ada.

"Misalnya ada sebuah persoalan pada anak, jadi yang mengetahui secara detail permasalahannya itu adalah keluarga. Karena kebanyakan masalah muncul itu dadi lingkungan keluarga," ungkapnya, Rabu 22 Juni 2022.

Kepala SMAN 3 Pontianak Sebut PPDB Berjalan Lancar Meski Server Sempat Lelet

Selain itu, juga diperlukan peran serta RT/RW untuk memonitoring kondisi warganya.

Barulah setelah keterlibatan keluarga, RT/RW dan para tokoh masyarakat. Kemudian para organisasi ataupun lembaga pemberdayaan dan termasuk Pemerintah Kota Pontianak berkolaborasi dalam mencari solusi terbaik dalam mengatasi persoalan-persoalan itu.

"Jika faktor penyebabnya dari kemiskinan atau Ekonomi, maka diberikan bantuan sosial maupun pekerjaan dan lainnya. Jika dari kurangnya pendidikan, maka akan diberikan pembinaan bahkan dimasukkan ke pesantren dan lainnya. Artinya kita berkolaborasi dalam mengatasi Persoalan ini," katanya.

Sejauh ini, kata dia, Pemerintah Kota Pontianak sangat tanggap dalam mengatasi Persoalan yang ada di lingkungan masyarakat.

"Prinsip kita kan jika ada masalah cepat diatasi, maka cepat selesai," ucapnya.

Hal itu, ia katakan, sesuai dengan instruksi dari Wali Kota Pontianak agar masyarakat Kota Pontianak bisa lebih sejahtera.

Untuk itu, kata dia, daripada warga meminta-minta di jalanan ataupun di persimpangan jalan, alangkah lebih baiknya melaporkan diri kepada RT/RW, Lurah ataupun ke Kecamatan bahkan ke Pemerintah Kota jika memang warga tersebut kurang mampu.

ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi meminta-minta di jalanan atau tempat umum dan sebaliknya, pihaknya juga meminta agar masyarakat tidak memberikan uang kepada pengemis di tempat umum, karena dikhawatirkan mengganggu aktivitas masyarakat.

"Kita mengimbau kepada masyarakat agar tidak memberi saat di traffic light. bukan tidak boleh bersedekah, tapi kita harap agar bisa memberi pada tempatnya. Kemudian tidak boleh juga berjualan dan tidak boleh meminta-minta di traffic light, karena mengganggu aktivitas umum. Maka kedua pihak ini jika saling menjaga tentunya bisa terakomodir persoalan ini. Artinya jika masyarakat ingin bersedekah jangan di traffic light," ungkapnya.

Ia berharap upaya yang selama ini dilakukan oleh Pemerintah Kota Pontianak agar bisa mendapatkan dukungan dari semua pihak untuk mewujudkan Pontianak sebagai Kota yang lebih tertib dan aman.

Sebagaimana, saat ini pihaknya tengah berupaya dalam mewujudkan Kota Layak Anak (KLA).

Jika pada tahun 2021 Kota Pontianak meraih predikat KLA Pratama, maka tahun 2022 ini ditargetkan bisa meraih predikat KLA Nindya.

"Target kita seperti itu, bahkan jika dilihat dari poin-poin yang kita kumpulkan, bahkan diinginkan bisa meraih predikat KLA utama," tukasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved