Kabar Artis
Hasil Visum Pelapor Iko Uwais, Alami Memar Bagian Kepala Hingga Punggung
Iko Uwais dilaporkan Rudi, seorang desainer interior atas dugaan penganiayaan pada 11 Juni 2022 lalu.
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Pelapor Iko Uwais, Rudy sudah menjalani pemeriksaan visum untuk membuktikan dugaan kasus penganiayaan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Hengki.
"Korban sendiri sudah melakukan visum termasuk dua orang saksi lainnya," kata Kombes Pol Hengki di Polres Bekasi Kota, Selasa 14 Juni 2022.
Dari hasil visum, Rudy mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh.
• Kronologi Lengkap Iko Uwais Lakukan Penganiayaan Hingga Dilaporkan ke Polisi
Ada luka memar di bagian kepala, tangan dan punggung Rudi.
"Ya, di bagian kepala, ada di tangan, punggung korban ada juga, memar ya," tandasnya.
Iko Uwais dilaporkan Rudi, seorang desainer interior atas dugaan penganiayaan pada 11 Juni 2022 lalu.
Diberitakan sebelumnya, Iko terlibat penganiayaan lantaran disebut belum melunasi biaya desain rumah.
• Iko Uwais Ceritakan Kronologi Penganiayaan yang Sebenarnya, Laporkan Balik Rudi ke Polisi Karena Ini
Diberitakan sebelumnya, Iko Uwais dilaporkan ke polisi oleh seorang desainer interior yang bernama Rudy.
Dalam laporannya, Rudy mengaku diberi bogem mentah oleh Iko usai menagih biaya desain interior rumah.
Saat itu Iko Uwais disebutkan baru bayar setengah dari biaya jasa desain interior rumah barunya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/iko-uwais_20180516_105059.jpg)