Kabar Artis
Iko Uwais Ceritakan Kronologi Penganiayaan yang Sebenarnya, Laporkan Balik Rudi ke Polisi Karena Ini
Rudi resmi melaporkan Iko Uwais ke Polres Metro Kota Bekasi pada Sabtu 11 Juni 2022.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Aktor laga Iko Uwais tengah terjerat kasus hukum yang dilayangkan tetangganya, Rudi.
Iko Uwais diduga melakukan penganiayaan terhadap Rudi beberapa waktu lalu.
Rudi resmi melaporkan Iko Uwais ke Polres Metro Kota Bekasi pada Sabtu 11 Juni 2022.
Kepada polisi, Rudi sempat menceritakan kronologi naas yang menimpanya.
Diketahui, Iko Uwais dan Rudi menjalin kerja sama untuk membangun rumah sang aktor itu di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Menurut Rudi, Iko Uwais baru membayar setengah dari biaya jasa tersebut.
Besoknya, Ia mengaku dipukul oleh Iko Uwais saat hendak menagih setengah biaya jasa tersebut.
• Kronologi Lengkap Iko Uwais Lakukan Penganiayaan Hingga Dilaporkan ke Polisi
Kronologi versi Iko Uwais
Aktor Iko Uwais melalui kuasa hukumnya, Leonardus Sagala, memberi tanggapan setelah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penganiayaan terhadap tetangganya, Rudi.
Leo membenarkan bahwa Iko Uwais menjalin kerja sama dengan Rudi sebagai desain interior untuk membangun rumah di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Iko Uwais sepakat dengan nominal yang diberikan Rudi senilai Rp 300 juta, dan ia membayar setengah dari harga, yakni Rp 150 juta.
"Nah, ternyata setelah klien kami bayar Rp 150 juta pun tetap tidak menyelesaikan pekerjaan. Bahkan, dia cenderung lari dari tanggung jawab," ucap Leo dalam jumpa pers di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan pada Selasa 14 Juni 2022 dini hari.
Leo menjelaskan, ketika Iko Uwais menanyakan kelanjutan proyek tersebut, Rudi tidak merespons kliennya dengan baik.
Iko Uwais pun memutuskan menghubungi pihak kontraktor yang sudah ditunjuk untuk menghubungi Rudi secara langsung.
"Dan ternyata, yang didapatkan oleh kontraktor justru Rudi ini diduga bersama-sama dengan istrinya memberikan suatu pernyataan-pernyataan mencemarkan nama baik klien kami," kata Leo.