Sepeda Motor Pasutri di Sambas Ditabrak Mobil saat ke Undangan, Anak 7 Tahun Meninggal
Honda Beat terdapat suami istri (korban) dan anak umur 7 tahun (korban MD) dan revo KB 4878 TF terdapat suami istri (korban), yang hendak ke undangan.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Safruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Sebuah mobil menabrak sepeda motor yang dikendarai pasangan suami istri (pasutri) di Sambas, Kalbar yang hendak ke undangan.
Satu anak dilaporkan meninggal dunia dan empat lainnya terluka dan ada yang mengalami patah tulang. Mobil yang menabrak terjungkal ke parit.
Perisiwa ini terjadi di Jalan Lingkar Galing, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas, Kalbar, Sabtu 11 Juni 2022.
Akibat tabrakan tersebut, anak usia 7 tahun meningal dunia serta empat korban lainnya mengalami patah tulang dan luka-luka.
Kronologi peristiwa kecelakaan seperti disampaikan Kapolsek Galing Inspektur Dua (Ipda) Hazimi, yakni laka lantas terjadi pukul 10.30 WIB. Ini bermula saat sebuah minibus melaju dari arah Aruk, Sajingan Besar.
"Sekira pukul 10.30 WIB, dari arah Aruk, Sajingan Besar melaju sebuah mobil grand livina warna silver dengan nomor polisi nopol KB 1264 QE yang dikendarai oleh Saudara Dedi," katanya kepada Tribun Pontianak.
Ipda Hazimi mengungkapkan, kemudian dari arah berlawanan terdapat 2 unit sepeda motor jenis motor Honda Beat dan Revo dikendarai pasangan suami istri.
"Honda Beat terdapat suami istri (korban) dan anak umur 7 tahun (korban MD) dan revo KB 4878 TF terdapat suami istri (korban), yang hendak pergi menghadiri undangan di Dusun Putat Desa Sungai Guntung," ungkapnya.
Namun, lanjut IPDA Hazimi, tiba-tiba minibus seperti hilang kendali sehingga pindah jalur dan menabrak pengendara motor revo. Kemudian menabrak motor beat setelah itu mobil tersebut masuk ke parit.
Atas kejadian tersebut, yang berada di kendaraan sepeda motor honda beat, satu korban meninggal di tempat atas nama Muhamad Fikri umur 7 tahun.
Sementara kedua orang tuannya Nur Afifa (34) dan Irwanto (40) mengalami patah tulang kaki sebelah kanan dan luka-luka lecet.
• Geledah Blok Hunian Cegah Gangguan Kamtibmas di Rutan Sambas
Dia menjelaskan, pengendara sepeda motor revo Kasimah (55) mengalami patah tulang kaki sebelah dan Abas Akil (57) mengalami benturan di bagian dada dan mengalami luka lecet di bagian tangan.
Menurutnya, dari keterangan pengendara mobil, bahwa supir atas nama Dedi mengira kedua sepeda motor hendak menyeberang jalan.
Sehingga supir membanting kendaraannya ke arah kanan lalu ke jalur yang berlawanan.
"Namun keterangan dari Abas Akil, pengendara revo, menerangkan bahwa mobil yang dikendarai oleh Dedi tiba-tiba seperti kehilangan kendali sehingga berpindah jalur, bahkan korban yang mendarai sepeda motor sudah sampai ke beram/tepi jalan namun kecelakaan masih tetap tidak terhindarkan," katanya.
Hazimi menjelaskan, saat ini tiga korban yang mengalami patah tulang kaki akan dirujuk ke RS Harapan Bersama, Kota Singkawang.
"Sementara korban yang meninggal akan dibawa kekediaman almarhum di Dusun Sembuak Segantong, Teluk Keramat, Sambas," katanya. (mam)