Geledah Blok Hunian Cegah Gangguan Kamtibmas di Rutan Sambas
"Terima kasih atas pelaksanaan kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalbar," ucap Priyo Tri Laksono.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kepala Rutan Kelas IIb Sambas, Priyo Tri Laksono turut mengikuti penggeledahan Blok Kamar Hunian Rutan Kelas IIb Sambas bersama Divisi Pas Kemenkumham Kalbar, Rabu 8 Juni 2022.
"Terima kasih atas pelaksanaan kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalbar," ucap Priyo Tri Laksono.
Dia mengatakan penggeledahan yang dilakukan, sangat membantu jajaran Rutan Kelas IIb Sambas dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.
"Kegiatan penggeledahan ini sangat bermanfaat bagi Rutan Kelas IIb Sambas untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya gangguan kamtib di lingkungan Rutan Kelas IIb Sambas," ucapnya.
• Jajaran Kanwil Kemenkumham Kalbar Lakukan Penggeledahan Kamar Hunian Rutan Sambas
Dia menambahkan, dalam kegiatan penggeledahan tersebut, juga dilakukan komunikasi dengan warga binaan. Pihaknya memberikan pengarahan tentang tata tertib di dalam Rutan dan kesempatan untuk menyampaikan apabila ada permasalahan sehingga bisa segera terselesaikan.
"Selain kita geledah kamar dan badan mereka, kita juga memberikan pengarahan dan mengingatkan kembali tentang tata tertib dalam Rutan, selain itu sekaligus sebagai sarana untuk menyampaikan permasalahan apabila ada, sehingga bisa langsung kita carikan solusinya,"jelas Priyo.
Dia bersyukur penggeledahan itu berjalan dengan lancar hingga selesai.
"Alhamdulillah pelaksanaan kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Gabungan Divisi Pas Kemenkumham Kalbar dan Rutan Kelas IIb Sambas berjalan dengan aman dan tertib sampai kegiatan tersebut selesai," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News