Syarat dan Biaya Bikin Paspor Terbaru 2022
Paspor merupakan dokumen wajib yang harus dimiliki warga negara yang akan bepergian ke luar negeri.
Editor:
Faiz Iqbal Maulid
- Paspor biasa 48 halaman Rp 350.000
- Paspor biasa 48 halaman elektronik Rp 650.000
- Layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama Rp 1.000.000 (layanan percepatan di luar biaya penerbitan Paspor).
- Paspor akan berlaku hingga 5 tahun terhitung sejak tanggal penerbitan.
- Jika masa berlaku paspor telah habis, maka Anda perlu melalukan penggantian paspor secara manual atau elektronik.
(*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News