Syarat dan Biaya Bikin Paspor Terbaru 2022

Paspor merupakan dokumen wajib yang harus dimiliki warga negara yang akan bepergian ke luar negeri.

SHUTTERSTOCK/TEMITIMAN
Ilustrasi paspor Indonesia. 

- Surat pewarganegaraan Indonesia bagi Orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui pewarganegaraan atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

- Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama

7 Sasaran Tilang di Operasi Patuh 2022 Seluruh Indonesia, Simak Juga Denda Tilang Elektronik

- Surat rekomendasi dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) bagi pembuat dengan tujuan untuk bekerja

- Surat rekomendasi umrah/haji yang dikeluarkan travel dan Kementerian Agama (Kemenag), SK Travel untuk tujuan umrah, dan setoran BPIH untuk haji bagi pembuat yang hendak melakasanakannya

- Surat rekomendasi dari sekolah untuk tujuan pendaftaran studi ke luar negeri atau Surat penerimaan (LoA atau sejenis) bagi pendaftar yang sudah diterima studi di luar negeri

- Seaman Book dan BST bagi pelaut

- Menyertakan paspor lama bagi yang telah memiliki paspor.

Ilustrasi paspor.
Ilustrasi paspor. (Unsplash/Convertkit)

Anak WNI yang berdomisili di Indonesia

- Anak WNI yang berdomisili di Indonesia bisa mengajukan permohonan paspor dengan mendatangi kantor imigrasi setempat. Berikut persyaratan yang perlu dibawa:

- E-KTP kedua orang tua, yakni Ayah dan Ibu

- Kartu Keluarga (KK)

- Akta kelahiran

- Akta perkawinan atau buku nikah orangtua

- Akta kematian jika salah satu orang tua meninggal dunia

- Akta cerai dan putusan pengadilan untuk hak asuh bila telah bercerai

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved