Syarat dan Biaya Bikin Paspor Terbaru 2022
Paspor merupakan dokumen wajib yang harus dimiliki warga negara yang akan bepergian ke luar negeri.
- Surat pewarganegaraan Indonesia bagi Orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui pewarganegaraan atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
- Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama
• 7 Sasaran Tilang di Operasi Patuh 2022 Seluruh Indonesia, Simak Juga Denda Tilang Elektronik
- Surat rekomendasi dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) bagi pembuat dengan tujuan untuk bekerja
- Surat rekomendasi umrah/haji yang dikeluarkan travel dan Kementerian Agama (Kemenag), SK Travel untuk tujuan umrah, dan setoran BPIH untuk haji bagi pembuat yang hendak melakasanakannya
- Surat rekomendasi dari sekolah untuk tujuan pendaftaran studi ke luar negeri atau Surat penerimaan (LoA atau sejenis) bagi pendaftar yang sudah diterima studi di luar negeri
- Seaman Book dan BST bagi pelaut
- Menyertakan paspor lama bagi yang telah memiliki paspor.

Anak WNI yang berdomisili di Indonesia
- Anak WNI yang berdomisili di Indonesia bisa mengajukan permohonan paspor dengan mendatangi kantor imigrasi setempat. Berikut persyaratan yang perlu dibawa:
- E-KTP kedua orang tua, yakni Ayah dan Ibu
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta kelahiran
- Akta perkawinan atau buku nikah orangtua
- Akta kematian jika salah satu orang tua meninggal dunia
- Akta cerai dan putusan pengadilan untuk hak asuh bila telah bercerai