PCR Hanya Berlaku 2x24 Jam, Syahrul Yadi : Calon Jamaah Haji Jaga Kesehatan Jelang Keberangkatan

Pelaksanaan PCR harus mendekati waktu keberangkatan. Saya mengimbau semua jamaah melakukan PCR mendekati waktu keberangkatan

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dok. Pribadi Syahrul Yadi
Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Kalbar, Drs. H. Syahrul Yadi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Kantor Wilayah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Barat Syahrul Yadi mengingatkan jamaah untuk melengkapi persyaratan kesehatan mutlak diantaranya vaksin booster dan PCR tanpa terkecuali.

"Untuk para jamaah harus sudah melakukan vaksin booster, selain itu jamaah yang akan berangkat haji tanpa terkecuali harus PCR.
PCR hanya berlaku 2x24 jam, artinya diharapkan kepada para jamaah waktunya hanya 2x24 jam," ujar Syahrul, 3 Juni 2022.

Ia mengimbau seluruh jamaah memperhatikan waktu pelaksanaan PCR lantaran waktunya sangat singkat.

"Pelaksanaan PCR harus mendekati waktu keberangkatan. Saya mengimbau semua jamaah melakukan PCR mendekati waktu keberangkatan. Ini yang mau kita usahakan, kenapa harus mendekati? Biar dari sini ke Arab Saudi, PCR nya masih berlaku dan bisa dipakai. Itu hitungannya, semoga bisa," ujarnya.

Sebelumnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan ada perubahan syarat masuk ke Arab Saudi. Ini berkaitan dengan hasil tes PCR COVID-19 bagi para calon jemaah haji.

Asrama Haji Direhab Total, 1150 Jamaah Haji Ditransitkan ke Kapuas Palace dan Kapuas Dharma

"Sebenarnya 3 hari atau 3x24 jam, tetapi Arab Saudi mengubahnya. Untuk PCR gratis, ditanggung pemerintah. Tidak vaksin booster juga tidak berangkat, kepada para jamaah semua harus dipersiapkan selain administrasi terutama persyaratan kesehatan harus dipenuhi," ujarnya.

Ia mengingatkan calon jamaah haji menjaga kesehatan jelang keberangkatan ke tanah suci.

"Bersiaplah menjelang keberangkatan, konsentrasi, fokus untuk keberangkatan jangan banyak mikir apa-apa. Ini sudah dekat sekali keberangkatan," tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved