Bobol Bagasi Penumpang, Petugas Aviation Security Bandara Supadio Diduga Terlibat
Terkait kasus ini, Kombespol Jansen menyampaikan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap seluruh para tersangka.
Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tim Resmob Ditreskrimum Polda Kalbar mengamankan 6 orang yang diduga merupakan pelaku pencurian bagasi milik penumpang pesawat Lion Air.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombespol Jansen Avitus Panjaitan menyampaikan penangkapan ke enam orang ini berdasarkan laporan dari 2 penumpang maskapai Lion Air di Polresta Bandara Internasional Soekarno Hatta.
Keenam orang yang diamankan terdiri dari 5 Porter dan 1 petugas Aviation Security Bandara Internasional Supadio.
Kelima porter yang diamankan berinisial AY (23), MJ (28), BP (20), AR (32), dan AA (21), sedangkan petugas Aviation Security yang diamankan berinisial AN (21).
• ASITA Kalbar Minta Proses Screening Calon Karyawan di Bandara Lebih Ketat dan Profesional
Ke enam pria yang sudah ditetapkan Sebagai tersangka dengan kerugian korbannya mencapai jutaan rupiah, diamankan di wilayah Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Jumat 27 Mei 2022.
Kombespol Jansen menyampaikan, dari hasil penggeledahan dirumah keenam tersangka, Anggota mendapati sejumlah barang yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan dari pada tersangka.
Petugas mendapati banyak perhiasan, jam tangan bermerek, serta pakaian, serta sejumlah barang berharga lainnya yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan.
Terkait kasus ini, Kombespol Jansen menyampaikan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap seluruh para tersangka.
"Hingga saat ini masih dilakukan pengembangan terkait kasus ini," ujarnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News