Kapolsek Ngabang Pimpin Penangkapan Komplotan Pencuri Motor Honda CRF, Ini Tersangkanya
Kasus ini juga masih dilakukan pengembangan lagi bersama Tim Jatanras Polres Landak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Kapolsek Ngabang Kompol Pesta Tampubolon bersama Tim Reskrim Polsek Ngabang dan Tim Jatanras Polres Landak berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor Honda CRF, Selasa 24 Mei 2022.
Kapolsek Ngabang Kompol Pesta Tampubolon membenarkan penangkapan tersebut. Dimana sebelumnya di Polsek Ngabang ada mendapat laporan dari korban yang motornya hilang dicuri.
"Kejadian kehilangan sepeda motor tersebut terjadi pada Sabtu 21 Mei 2022 malam, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngabang," ujar Kapolsek Ngabang Kompol Pesta Tampubolon.
• Unit Reskrim Polsek Pontianak Utara Ringkus Komplotan Curanmor, Satu Tersangka Ditembak
Sedangkan untuk kronologis penangkapan, setelah melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya mendapat informasi tentang keberadaan pelaku pencurian sepeda motor jenis Honda CRF tersebut.
"Saya bersama Tim Reskrim Polsek Ngabang beserta tim Jantranas Polres Landak bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan terhadap orang yang dicurigai," katanya.
Kemudian sekitar pukul 09.30 WIB, mendapat informasi bahwa orang yang dicurigai yakni inisial A datang dari rumahnya di Kampung Rangkat Pinggang, Desa Sekais untuk menuju Ngabang dengan membawa sepeda motor tersebut.
"Sehingga kami beserta tim langsung melakukan penyekatan ke jalan arah menuju ke Ngabang dengan membagi beberapa tim. Sekitar pukul 11.30 WIB pelaku keluar dengan mengendarai sepeda motor tersebut, dan berhasil diamankan di Dusun Semabak, Desa Ambarang," jelas Kapolsek.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Ngabang, untuk selanjutnya mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kasus ini juga masih dilakukan pengembangan lagi bersama Tim Jatanras Polres Landak," pungkas Kapolsek.