Wako Edi Harap Wajib Pajak Terus Berkontribusi untuk Keberlangsungan Pembangunan di Kota Pontianak
"Maka diharapkan kontribusi kita untuk tahap asesmen untuk kita gunakan dalam pembangunan yang berkelanjutan. Tanpa pendapatan agak sulit memberikan p
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan, betapa pentingnya pajak untuk berkelengusungan pembangunan di Indonesia khususnya di Kota Pontianak Kalimantan.
Menurutnya ada beberapa jenis pajak yang dapat membantu keberlangsungan pembangunan di Kota Pontianak seperti misalnya pajak bumi dan bangunan yang saat ini sedang diupayakan untuk mencapai target.
Sebagainya diketahui, bahwa pandemi Covid-19 telah memberikan kontraksi terhadap pendapatan pajak di 2020 turun drastis bahkan sempat minus. Namun pada tahun 2022 penghasilan dari pajak mulai naik.
Menggeliatnya perekonomian di Pontianak ini dipengaruhi oleh pelaku Usaha Mikro dan para wajib pajak yang terus memberikan kontribusi terhadap pembangunan Kota Pontianak.
"Maka diharapkan kontribusi kita untuk tahap asesmen untuk kita gunakan dalam pembangunan yang berkelanjutan. Tanpa pendapatan agak sulit memberikan pelayanan yang optimal. Dan Alhamdulillah target 2022 ini sama sebelum pandemi, untuk pajak dan retribusi 420 miliar dan target 430 miliar di tahun 2023," ujarnya.
• Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Wako Edi Apresiasi Klinik Kitamura
"Maka sosialisasi ini sangat penting untuk peningkatan target pendapatan pajak," ucapnya lagi.
Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri acara sosialisasi program pengungkapan sukarela di hotel Golden Tulip Pontianak Kalimantan Barat pada Jumat 20 Mei 2022 malam.
"Harapannya wajib pajak terus berkontribusi dengan memberikan laporan pajaknya untuk keberlangsungan pembangunan di Kota Pontianak," ucapnya.
"Untuk meningkatkan pajak dan retribusi. Maka ini menjadi Semangat kita untuk mengoptimalkan pajak untuk pembangunan.
Kita memberikan pelayanan yang cepat dan mudah sehingga diharapkan bisa memberikan ruang kepada investor untuk meningkatkan investasi bagi para pengusaha untuk usahanya di Pontianak," jelasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News