BREAKING NEWS - Petugas Lapas Singkawang Gagalkan Penyelundupan Sabu di Dalam Sambal Tahu
Plh. Kepala Lapas Kelas IIB Singkawang, Laode Muhammad menerangkan, penggagalan penyelundupan sabu kali ini sama seperti penggagalan sebelumnya.
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Masih segar dalam ingatan, penggagalan penyelundupan Narkotika di Lapas Kelas IIB Singkawang lewat paket takjil cincau saat Ramadan lalu.
Kini, petugas Lapas kelas IIB Singkawang kembali berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotika jenis sabu dengan modus titipan makanan yang dibawa oleh seorang wanita berinisial CH.
Plh. Kepala Lapas Kelas IIB Singkawang, Laode Muhammad menerangkan, penggagalan penyelundupan sabu kali ini sama seperti penggagalan sebelumnya.
Jika sebelumnya sabu dimasukan ke dalam paket takjil cincau, kini sabu dimasukan ke dalam sambal tahu.
• Forpimcam Singkawang Barat Lakukan Upaya Mitigasi Terjadinya PMK pada Hewan Ternak
Kecurigaan petugas penggeledahan, lanjut Laode, bermula saat melihat perbedaan mencolok dari bentuk tiga butir tahu di antara tahu-tahu lainnya.
Pihaknya kemudian memeriksa ketiga tahu tersebut dengan membelah menjadi berberapa bagian.
Benar saja, ketiga tahu tersebut berisikan benda selundupan. Satu tahu berisi sabu di dalam sebuah plastik klip, sementara dua tahu lainnya berisikan bungkusan plastik klip.
"Setelah kami bongkar, satu tahu itu ada sabu seberat 10,15 gram, kemudian dua tahu lainnya ada plastik klip, sekitar 50 lembar tiap tahunya," ujar Laode, Rabu 18 Mei 2022.
Menurut penuturan Laode, dari hasil interogasinya terhadap CH, sambal tahu berisi sabu tersebut ia dapatkan dari kenalannya yang hendak menitipkan sambal tahu tersebut kepada keluarganya yang merupakan Napi Narkoba di Lapas.
Mengetahui hal tersebut, petugasnya kemudian menahan seorang wanita yang membawa titipan tersebut, kemudian berkoordinasi dengan petugas Kepolisian.
Hingga saat ini, wanita tersebut dan barang bukti sabu sudah diamankan oleh petugas kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News