Haji 2022

69 Jamaah Calon Haji Kapuas Hulu Ditunda ke Tanah Suci Mekkah

"Bukan hanya terjadi di Kabupaten Kapuas Hulu, akan tetapi seluruh Indonesia, jumlah kouta haji dikurangi oleh pemerintah pusat yang berdasarkan atura

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/SAHIRUL HAKIM
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Kapuas Hulu, Syahrul. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Dari jumlah kouta haji Kapuas Hulu sebanyak 128 orang, hanya 59 orang yang bisa berangkat haji ke tanah suci Mekkah tahun 2022, dimana ada ada sebanyak 69 orang calon haji harus ditunda sementara.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Syahrul, kepada Tribun Pontianak, Rabu 11 Mei 2022.

"Berkurangnya jumlah kouta haji Kapuas Hulu merupakan kebijakan dari Kementerian Agama RI (Pemerintah Pusat), berdasarkan aturan dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi," ujarnya.

Dijelaskannya, yang menentukan semuanya adalah Pemerintah Pusat itu sendiri, sedangkan di Kemenag kabupaten atau daerah, mengikuti semua arahan dan perintah dari Pemerintah Pusat.

"Bukan hanya terjadi di Kabupaten Kapuas Hulu, akan tetapi seluruh Indonesia, jumlah kouta haji dikurangi oleh pemerintah pusat yang berdasarkan aturan dari pemerintah kerajaan Arab Saudi," ungkapnya.

10 Tahun Menunggu, Mantan Atlet INKAI Irwan Carlos Gagal Berangkat Haji Tahun Ini

Seorang calon Haji Kapuas Hulu, yang ditunda sementara berangkat haji tahun 2022, Sahabuddin, menyatakan, kalau dirinya tidak bisa banyak berkomentar karena memang sudah diatur oleh pemerintah pusat.

"Saya ikuti saja arahan dari pemerintah pusat, mungkin tahun 2022 ini Allah SWT belum mengizinkan saya untuk menunaikan ibadah haji ke tanah suci Mekkah, dan semuanya adalah panggilan di Allah SWT," ujarnya kepada Tribun, Rabu 11 Mei 2022.

Dijelaskannya, memang sejak adanya penyebaran virus Corona, sudah dua tahun tidak ada pelaksanaan ibadah haji dari Indonesia, dan tahun ketiga ini tidak semua yang bisa berangkat.

"Ini semua mungkin pemerintah Arab Saudi memiliki aturan tertentu dalam hal penanggulangan virus Corona," ungkapnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Kapuas Hulu)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved