129 Calon Jemaah Haji Kalbar Belum Miliki Sertifikat Vaksinasi Lengkap Terancam Tak Bisa Berangkat
Lanjutnya mengatakan untuk keberangkatan haji secara nasional mulai 3 Juni 2022. Sedangkan Kalbar masih menunggu pembagian kloter dan gelombang.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
Maka dalam waktu kurang lebih 3 minggu harus ada sertifikat vaksin . Kalau tidak Pemerintah Arab Saudi tidak akan mau menerima bagi yang tak punya sertifikat vaksin.
“Untuk di Kalbar ada 129 orang yang belum punya sertifikat vaksin dari 1150 orang tersebut. Jadi dalam waktu singkat harus sudah memiliki sertifikat vaksin . Kalau tidak ini ancaman tidak bisa berangkat,”tegasnya.
Lalu untuk vaksin menginitis adalah vaksin yang biasa dilakukan oleh setiap jamaah haji, dan ia katakan untuk itu sudah dilakukan.
Sedangkan untuk transit nantinya seperti diketahui bahwa Kalbar belum ada Asrama Haji yang bisa menampung jemaah haji karena sedang proses dibangun. Jadi jemaah haji akan transit di hotel.
“Masalah penimbangan barang ada dua alternatif bisa di hotel dan disiapkan juga di Aula Asrama Haji ,”ujarnya.
Mereka yang berangkat tahun ini adalah jemaah haji yang di diambil dari antrian 2020 bahkan hanya separuh , dan bahkan antrian 2021 belum disentuh.
“Dulu kuota di 2019 sebanyak 2.300 orang. Jadi sisanya akan berangkat di tahun berikutnya. Jadi mohon bersabar dan harus mengikuti kebijakan ini dan ini bukan kebijakan nasional melainkan internasional,”pungkasnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Pontianak)