129 Calon Jemaah Haji Kalbar Belum Miliki Sertifikat Vaksinasi Lengkap Terancam Tak Bisa Berangkat

Lanjutnya mengatakan untuk keberangkatan haji secara nasional mulai 3 Juni 2022. Sedangkan Kalbar masih menunggu pembagian kloter dan gelombang.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dok. Pribadi Syahrul Yadi
Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Kalbar, Drs. H. Syahrul Yadi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 Hijriyah atau tahun 2022 Masehi.

Kabar baik itu, tentunya menjadi suatu kegembiraan bagi umat Islam di Indonesia terkhusus di wilayah Provinsi Kalimantan Barat.

Keberangkatan haji tahun 2022 Kalbar mendapatkan kuota sebanyak 1143 orang ditambah 7 orang petugas.

Kemenag Kalbar, Syahrul Yadi menjelaskan bahwa kuota haji Kalbar berjumlah 1.150 orang yang biasanya 2.300. Jadi kali ini keberangkatan haji hanya 50 persen dari biasanya.

Kadisdik Kalbar Putuskan Tiga Daerah di Kalbar Tetap PTM 100 Persen Hingga Ujian Kenaikan Kelas

Dari 1.150 orang terbagi dari jemaaah reguler sebanyak 1.143 orang dan untuk Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) sebanyak 6 orang dan kelompok bimbingan ibadah haji-umrah (KBIU) 1 orang.

Ia menjelaskan untuk biaya Haji dan Umroh ada dua bagian pertama untuk PHD dan KBIU lebih kurang Rp 81 juta lebih, kedua untuk reguler Rp 39.800.000.

Kemudian untuk khusus mengambil pelunasan 2020 maka dia akan tetap menyetor Rp39.800.000 . Lalu yang tidak mengambil dan hanya mengkonfirmasi saja hanya membayar lebih kurang Rp 33 juta.

Selanjutnya untuk waktu pelunasannya dari 9 -22 Mei 2022. Dimana untuk nama yang sudah terilis harus menyetor ke Bank penanggung setoran yang bekerjasama dengan panitia haji.

“Sedangkan syarat haji yang perlu kami sampaikan yakni masalah usia dipastikan 65 tahun tertanggal 30 Juni 2022. Maka lebih sedikit saja dia tidak boleh berangkat,”ujarnya, Rabu 11 Mei 2022.

Dikatakannya untuk kebijakan tahun lahir ini diambil karena ada covid-19 jangan sampai yang berangkat adalah usia rentah. Jadi Arab Saudi tidak berani mengambil resiko , tapi kalau saat kondisi normal tak pernah ada batasan usia.

Lanjutnya mengatakan untuk keberangkatan haji secara nasional mulai 3 Juni 2022. Sedangkan Kalbar masih menunggu pembagian kloter dan gelombang.

“Jadi kita tidak tahu kloter berapa dari embarkasi Batam,”ucapnya.

Dijelaskannya untuk pembagian keberangkatan sesuai gelombang, kalau gelombang 1 ke Madinah dan Pulang ke Jedah. Kalau memilih Gelombang kedua ke Jedah dulu pulangnya baru ke Madinah.

Hal penting lainnya tentang vaksinasi yang agak urgent dimana yang boleh berangkat adalah orang yang sudah memiliki sertifikat vaksin lengkap.

Bahkan secara nasional ada 26 ribu lebih calon jemaah haji yang belum punya sertifikat vaksin dan terancam tidak bisa berangkat.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved