Wanita Ngamuk di Masjid Mujahidin Saat Sholat Jumat Pernah Dirawat di Rumah Sakit Jiwa Aceh & Malang

Dikatakan Kapolres, QA memiliki dua anak yang pertama berusia 18 tahun dan yang kedua 13 tahun.

Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kapolresta Pontianak Kombes Andi Herindra berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Jiwa Sungai Bangkong, Jalan Alianyang, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat 6 Mei 2022. Pelaku penerobosan khotbah Jumat di Masjid Mujahidin diketahui mengalami gangguan kejiwaan dan langsung diserahkan ke RSJ untuk dilakukan tindakan medis. 

Kemudian, dr Wilhelmina, dokter jaga IGD UPT Sungai Bangkong dari hasil pemeriksaan pihaknya juga diketahui bahwa QA pernah dirawat di Rumah Sakit Aceh dan Malang.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa QA sudah putus meminum obatnya selama satu tahun.

"Jadi biasanya, bila pasien yang sudah pernah mengkonsumsi obat jiwa kemudian tidak minum obat teratur, maka akan menimbulkan gejala yang lebih parah,"ungkapnya.

Saat ini kepada QA pihaknya sudah berikan perawatan dan obat, pihaknya juga masih akan melakukan perawatan terhadap QA untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved