Alasan KPK OTT Bupati Bogor Ade Yasin: Ada Dugaan Pemberian dan Penerimaan Suap
"Benar, KPK telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang serta barang bukti lainnya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Rabu 27 April 2022.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Munawaroh Yasin atau Ade Yasin.
Penangkapan dilakukan dalam operasi sejak tanggal 26 sampai 27 April 2022.
Dalam OTT Bupati Ade Yasin, KPK mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang.
"Benar, KPK telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang serta barang bukti lainnya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Rabu 27 April 2022.
• Ancaman Hukum Dirjen Kemendag Tersangka Kasus Korupsi Minyak Goreng, Hukuman Mati ?
Penangkapan itu diduga terkait dugaan suap.
Namun demikian, KPK masih mendalami kasus tersebut dan belum mengungkapkan detail penyuapan.
"Setelah selesai nanti akan kami sampaikan detail kasusnya," ucap dia.
Senada, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri juga menjelaskan, penangkapan Bupati Ade Yasin dan beberapa pihak dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwaklian Jawa Barat adalah terkait suap.
“Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap,” ucap Ali.
• Fenomena Gerhana Matahari 30 April 2022 Apakah Bisa Disaksikan dari Indonesia?
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjamin tangkap tangan yang dilakukan terhadap Bupati Bogor Ade Yasin sesuai dengan asas-asas tugas pokok KPK.
Ade ditangkap bersama sejumlah pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di wilayah Jawa Barat, Selasa 26 April 2022 malam.
"Kita bekerja sesuai asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK. Tidak akan pernah terjadi KPK mentersangkakan seseorang sebagai tersangka tanpa kecukupan bukti. Inilah jiwa, ruh, dan prinsip kerja KPK," ujar Firli.
Selain itu, KPK juga telah berkoordinasi dengan BPK setelah menangkap sejumlah pegawai lembaga pemeriksa keuangan tersebut.
Firli tidak menjelaskan secara terperinci koordinasi apa yang dilakukan.
Ketua KPK itu meminta masyarakat bersabar dan memberikan KPK waktu untuk mendalami pekara tersebut.