Apa Kabar PPKM Terbaru? Kini Kembali Diperpanjang Jelang Lebaran 2022
Apa kabar PPKM terbaru tahun 2022 yang kini kembali diperpanjang jelang memasuki masa mudik Lebaran 2022.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Apa kabar PPKM terbaru tahun 2022 yang kini kembali diperpanjang jelang memasuki masa mudik Lebaran 2022.
Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga 3 pekan yang akan datang.
Diperpanjang mulai hari ini, Selasa (19/4/2022) hingga 9 Mei 2022 mendatang.
Periode PPKM ini hanya terdapat perubahan pada jumlah wilayah di setiap level hingga waktu operasional pusat perbelanjaan.
• Pemerintah Perpanjang PPKM 15-28 Maret 2022, 12 Kabupaten/Kota di Kalbar Masih Level 3
Hal itu disampaikan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Syafrizal ZA.
"Perpanjangan PPKM Jawa-Bali kali ini hanya mengalami perubahan pada jumlah daerah di setiap Level PPKM, dan waktu operasional pusat perbelanjaan dan kegiatan UMKM," ujar Syafrizal, Selasa 19 April 2022, dilansir Kompas.com.
Kabar baiknya, Syafrizal menyebut, daerah yang masuk PPKM level 1 semakin banyak.
Di periode sebelumnya ada 20 kabupaten/kota, pekan ini menjadi 29 kabupaten kota.
Hal ini berdampak pula pada menurunnya jumlah daerah PPKM level 2 dan 3.
Adapun aturan perpanjangan PPKM ini tertuang dalam Inmendagri Nomor 22 tahun 2022.
Berikut daftar kabupaten/kota PPKM level 1, dikutip dari Inmendagri:
Jawa Barat
Kabupaten Kuningan, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, dan Kabupaten Garut.
Jawa Tengah
Kota Tegal, Kota Semarang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Semarang, Kabupaten Blora, dan Kabupaten Demak.
• Aturan Kegiatan Belajar Mengajar di Sekolah Usai Perpanjangan PPKM Jawa Bali hingga 11 April