Pemerintah Perpanjang PPKM 15-28 Maret 2022, 12 Kabupaten/Kota di Kalbar Masih Level 3
Angka tersebut meliputi cakupan vaksin dosis pertama 84,23 persen, vaksin dosis kedua 60,39 dan vaksin dosis ketiga 2,46 persen
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada meskipun kasus Covid-19 telah melandai. Ia meminta masyarakat tetap taat dan tidak abai protokol kesehatan (prokes) dalam menjalankan setiap aktivitas.
Apalagi, Kota Pontianak sekarang masih berada pada Level 3 bersama dengan 12 kabupaten/kota di Kalbar terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pemerintah Pusat resmi memperpanjang PPKM di luar pulau Jawa selama dua pekan, pada 15-28 Maret 2022.
"Alhamdulillah dengan kebijakan, dan dengan melihat situasi serta kondisi di lapangan, Kota Pontianak bisa mengendalikan, dan bisa menurunkan tren angka kasus Covid-19,” ungkap Edi Rusdi Kamtono, saat menghadiri forum gabungan perangkat daerah Kota Pontianak 2022, di Hotel Ibis Pontianak, Selasa 15 Maret 2022.
Ia mengakui, kebijakan PPKM yang diberlakukan pemerintah bisa menekan penyebaran Covid-19. Ia menilai, pembatasan-pembatasan yang dilakukan merupakan upaya untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.
• Pontianak Masih PPKM Level 3, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono Sebut Kasus Covid-19 Melandai
"Banyak sekali pembatasan-pembatasan yang dilakukan pada PPKM ini, dalam rangka mengendalikan pandemi Covid-19," tambah Edi.
Wako Edi mengungkapkan, perpanjangan PPKM ditetapkan Pemerintah Pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Aturan itu selanjutnya ditindaklanjuti dalam Instruksi Gubernur Kalbar.
"Jadi penetapan pembatasan kegiatan masyarakat itu oleh pemerintah pusat dalam hal ini kementerian dalam negeri kemudian dilanjutkan dengan Intruksi Gubernur," katanya.
Selain Kota Pontianak, daerah lain yang juga masih PPKM level 3 yakni Kabupaten Sambas. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sambas, dr Fatah Maryunani menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 yang saat ini mencapai 3.684 orang.
"Berdasarkan data perkembangan kasus Covid-19 Kabupaten Sambas, kondisi per 1 Februari 2022 hingga 13 Maret 2022 total kasus konfirmasi sebanyak 390 orang," kata dr Fatah Maryunani.
Dokter Fatah Maryunani, mengatakan dari data presentase kumulatif kasus konfirmasi per 13 Maret 2022, sebanyak 3.429 pasien dinyatakan sembuh. Sebanyak 220 pasien dilakukan perawatan dan jumlah yang meninggal 35 orang.
Sementara itu, dia menerangkan cakupan vaksinasi covid-19 di Fasyankes Kabupaten Sambas per 13 Maret 2022 mencapai presentase rata rata 72,31 persen.
"Angka tersebut meliputi cakupan vaksin dosis pertama 84,23 persen, vaksin dosis kedua 60,39 dan vaksin dosis ketiga 2,46 persen," terangnya.
Dia mengatakan Kabupaten Sambas menargetkan total 446672 warga Sambas disuntik vaksin secara target nasional. Pihaknya juga menargetkan akhir Maret 2022 vaksinasi dosis kedua mencapai 70 persen.
• Kapolsek Singkawang Barat Pimpin Patroli PPKM, Antisipasi Laka Lantas dan Imbauan Prokes
"Target vaksinasi dosis kedua di atas 70 persen pada akhir Maret 2022, harus terus digenjot lagi, posisi melorot ke rangking sembilan harus bisa ditingkatkan lagi," katanya.
Hingga per 14 Maret 2022 angka cakupan vaksinasi Kabupaten Sambas tertahan di posisi ke sembilan dari total 14 kabupaten dan kota di Kalbar.