BPJS Tidak Aktif ? Segera Aktifkan Kembali dengan Melengkapi Seluruh Persyaratan ke Dinas Sosial

Pembaruan data kepada peserat BPJS PBI atau BPJS gratis dari pemerintah berdampak pada penonaktifan kepesertaan

Tayang:
Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/KOLASE/SID
BPJS KESEHATAN - Cara aktikan kembali BJPS PBI lengkap dengan tahapan agar bisa cepat digunakan. Banyak peserta bingung saat menggunakan tiba-tiba sudah tidak aktif. 

Ringkasan Berita:
  1. Mereka yang diputus dipastikan tidak bisa lagi mendapatkan jaminan sosial dalam bentuk pelayanan kesehatan.
  2. Pemutusan itu berdasarkan data dan proses karena Penerima Bantuan Iuran tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima.
  3. Makanya disarankan untuk pindah ke BPJS mandiri yang berbayar.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pembaruan data kepada peserat BPJS PBI atau BPJS gratis dari pemerintah berdampak pada penonaktifan kepesertaan.

Mereka yang diputus dipastikan tidak bisa lagi mendapatkan jaminan sosial dalam bentuk pelayanan kesehatan.

Pemutusan itu berdasarkan data dan proses karena Penerima Bantuan Iuran tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima.

Makanya disarankan untuk pindah ke BPJS mandiri yang berbayar.

Namun tak jarang sejumah Penerima Bantuan Iuran diputus meski kondisi perekonomiannya memenuhi syarat untuk menjadi penerima bantuan.

Tidak sedikit masyarakat yang mendapati status BPJS PBI mereka menjadi tidak aktif.

Kondisi ini sering kali baru diketahui saat hendak berobat dan kartu BPJS tidak bisa digunakan lagi.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kota Singkawang Jalin Kerja Sama dengan Bank BTN

Situasi tersebut tentu menimbulkan kebingungan, terutama bagi mereka yang sangat bergantung pada layanan ini.

Untuk mengaktifkan kembali BPJS PBI butuh proses, namun sangat penting untuk memastikan akses layanan kesehatan tetap terjamin.

Bagi masyarakat yang merasa memenuhi syarat sebagai penerima bantuan, segera lakukan pengecekan dan pengurusan agar tidak mengalami kendala saat membutuhkan layanan medis.

Tahapan Aktifkan BPJS PBI yang Nonaktif

1. Cek Status Kepesertaan

Pastikan terlebih dahulu cek status kepeserta dengan sejumlah cara sebagai berikut sendiri:

  • Aplikasi Mobile JKN
  • Website resmi BPJS Kesehatan
  • Layanan Care Center 165
  • Langkah ini penting untuk memastikan kondisi kepesertaan sebelum melakukan pengurusan.

2. Datang ke Kantor Desa atau Kelurahan

Jika status tidak aktif, segera datang ke kantor desa atau kelurahan sesuai domisili.

Sampaikan tujuan untuk mengaktifkan kembali BPJS PBI.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved