Januari Hingga Maret 2022, Polda Kalbar Catat Lebih Dari 3.000 Titik Panas di Kalbar

1.185 Titik panas di Kabupaten Mempawah, 790 titik panas di Kabupaten Kubu Raya, 636 titik panas di Kabupaten Sambas, 348 titik panas di kabupaten Ket

Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa/Dok. Polres Mempawah
Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, turut berjibaku padamkan karhutla di Desa Galang, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Selasa 29 Maret 2022 sore. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kebakaran lahan kembali terjadi beberapa waktu terakhir di Kalimantan Barat, akibatnya sejumlah daerah kembali mengalami kabut asap dengan kualitas udara yang masuk dalam kategori tidak sehat.

Terkait Kebakaran Lahan di Kalbar, Kabid Humas Polda Kalbar Kombespol Jansesn Avitus Panjaitan menyampaikan bahwa sejak Januari hingga Maret 2022, berdasarkan aplikasi Lapan Fire Hotspot terdapat 3.554 titik panas kategori medium, dan 167 kategori high.

1.185 Titik panas di Kabupaten Mempawah, 790 titik panas di Kabupaten Kubu Raya, 636 titik panas di Kabupaten Sambas, 348 titik panas di kabupaten Ketapang, dan 207 titik panas di Kabupaten Bengkayang.

Kombespol Jansen menyampaikan pihaknya dari Kepolisian sudah melaksanakan berbagai tindakan, dari mulai apel gelar pasukan dan sarana prasarana baik yang dilakukan polri dan pihak perusahaan perkebunan, rapat koordinasi dengan instansi terkait, melaksanakan operasi kepolisian Bina Karuna serta Sosialisasi tentang karhutla/Pergub No 103 tahun 2020 tentang pembukaan area lahan pertanian berbasis kearifan lokal.

Sambas Paling Banyak Titik Panas di Kalbar, Kapolda Ancam Tindak Tegas Pembakar Lahan

Kemudian, pihaknya juga Sudah melakukan patroli dan pengecekan titik api lokasi kebakaran/hotspot dan melakukan pemadaman kebakaran hutan/lahan.

“Kegiatan diatas dilaksanakan bersama TNI, Pemda/BPBD, Menggala Agni dan Steakholder terkait lainnya”ujar Kombespol Jansen, Rabu 6 April 2022.

Dari hasil penyelidikan dilapangkan, terdapat unsur kesengajaan, Masih Kurangnya pemahaman masyarakat tentang pergub 103 tahun 2020 tentang pembukaan area lahan pertanian berbasis kearifan lokal.

"Untuk faktor alam juga mempengaruhi dimana beberapa waktu terakhir Kurangnya curah hujan yang menimbulkan kekeringan, dan Banyaknya lahan gambut di Kalbar,"ujarnya.

"Dan hingga saat ini kami dari Polda Kalbar Sudah melakukan penegakkan, ada 4 kasus kebakaran hutan/lahan, saat ini dalam proses sidik/lidik,"jelasnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Pontianak)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved