Animo Masyarakat Turun, Pemkot Hentikan Vaksinasi Malam Hari & Pelayanan Vaksin di Puskesmas dan PCC

Walaupun capaian vaksinasi masih lamban, tetapi kita tetap buka sentra-sentra vaksinasi di Kota Pontianak terutama di Puskesmas dan gedung PCC

Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ Muhammad Rokib
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono 

"Karena dari vaksis dosis kedua ke vaksin dosis ketiga (booster) itu ada selang waktunya. Dan kalau tidak memenuhi syarat tentu tak boleh vaksin. Jadi apakah kalau orang yang belum boleh vaksin lantaran persyaratan tak memenuhi juga tak boleh mudik karena aturan yang berlaku. Saya pikir itu mesti dikaji lagi lah," terangnya, Senin.

Secara pribadi, dirinya mengaku turut merasa khawatir lantaran saat ini dirinya masih belum boleh menerima vaksin booster, lantaran baru saja melakukan vaksin dosis kedua baru-baru ini.
Karena hal itu, dirinya mengaku agak takut apabila nanti ia bersama keluarga hendak mudik, kemudian tidak diberikan izin karena peraturan tersebut.

Bolehkah Vaksinasi Covid-19 di Siang Hari Saat Puasa Ramadhan

"Saya harap pemerintah bisa mencari solusi yang terbaik. Selama pandemi ini kita sudah susah, jangan dibuat tambah sulit lagi dengan aturan yang tak masuk akal," ungkapnya.

Sementara saat ditanyai perihal mudah atau sulitnya mendapatkan vaksin di wilayah Kalbar, dirinya tak menutup fakta bahwa saat ini pemerintah sudah sangat baik dalam hal memfasilitasi sarana vaksinasi di berbagai titik dan tergolong mudah dijangkau oleh masyarakat luas.

"Kalau untuk lokasi vaksin saya rasa tak ada masalah. Pemerintah maupun instansi terkait juga sudah memfasilitasi. Saya pribadi sangat apresiasi. Tapi sekali lagi, untuk perihal vaksin booster sebagai syarat utama mudik untuk dikaji kembali. Karena saya yakin, saat ini masyarakat yang belum melakukan vaksin booster masih sangat banyan dan itu malah akan membebani masyarakat kedepannya," tutupnya.

Warga Pontianak lainnya, Yanda (24) menuturkan tidak terlalu khawatir terkait peraturan untuk pelaku perjalanan domestik. Peraturan yang mewajibkan para pelaku perjalanan untuk melakukan vaksinasi boster.

Dikatakan Yanda tidak terlalu khawatir tentang kebijakan ini, karena dirinya tidak memiliki rencana untuk mudik keluar kota. “Saya pribadi sih tidak khawatir soal booster ni, soal nya saya tidak ada rencana untuk mudik ke luar pulau,” terangnya.

Lebih lanjut Yanda menerangkan, masih mempertimbangkan untuk mengikuti vaksinasi booster, mengingat dirinya yang baru-baru ini menjalani vaksinasi kedua “Kalau ditanya soal booster saya masih mikir sihh soal nya saya juga baru vaksin kedua,” ungkapnya.

Ia menambahkan, di Kota Pontianak untuk pelayanan dan ketersediaan vaksin. Ia menilai sudah memuaskan. Yanda juga mengatakan, lokasi paling rutin membuka pelayanan vaksinasi yaitu PCC.

Sesuaikan Fatwa MUI

Sekretaris Dinas Kesehatan dan KB Kota Singkawang, Rindar Prihartono merangkan, pelaksanaan vaksinasi saat Ramadan disesuaikan dengan fatwa yang dikeluarkan MUI.

Di mana berdasarkan fatwa MUI saat ini, menyatakan vaksinasi boleh dilakukan saat bulan puasa dan tidak membatalkan puasa. Dengan begitu, Rindar menerangkan, pihaknya selaku pelaksana dalam program vaksinasi tetap melaksanakan seperti biasanya.

"Kami belum ada rencana untuk melakukan vaksinasi kepada jemaah tarawih, karena menghormati kekhusukan umat muslim yang akan melaksanakan ibadah saat Ramadan," ujar Rindar.

Untuk diketahui, capaian secara keseluruhan, Kota Singkawang berada pada urutan ke empat dari seluruh Kabupaten/Kota di Kalbar. Cakupan vaksinasi dosis pertama sebesar 85,88 persen dan dosis kedua sebesar 72,06 persen, dengan rata-rata vaksinasi dosis pertama dan dosis kedua sebesar 78,97 persen.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Hary Agung Tjahyadi mengatakan bahwa pada bulan suci Ramadan untuk kegiatan vaksinasi tetap dilaksanakan seperti bulan lainnya.
Vaksinasi tetap dilaksanakan di fasilitas Pelayanan Kesehatan tingkat Pertama yakni di Puskesmas yang tetap memberikan pelayanan seperti biasanya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved