Ramadhan Kareem

Bagaimana Jika Melewatkan Makan Sahur Saat Puasa Ramadhan? Apakah Puasanya Tetap Sah

Merujuk pada pendapat imam besar dan para ulama, Buya Yahya mengungkapkan siapa saja yang berpuasa tetapi tidak mengucapkan niat dan tidak sahur

Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / Dhita
Ilustrasi makan sahur - Bagaimana Jika Melewatkan Makan Sahur Saat Puasa Ramadhan? Apakah Puasanya Tetap Sahur. 

Buya mengatakan, hal tersebut hanya boleh digunakan pada kasus darurat.

"Ini adalah kasus darurat, di mana seseorang lupa, maka di pagi harinya boleh niat dengan catatan dia belum melakukan sesuatu yang membatalkan puasa," kata Buya Yahya.

Jenis - jenis Makanan Terbaik untuk Berbuka Puasa dan Sahur

Tidak Wajib Atau Sunnah

Mengutip artikel Kompas.com Kamis 23 April 2020, Dekan Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Dr H Syamsul Hidayat mengatakan, makan sahur hukumnya adalah sunnah atau tidak wajib.

"Bila lupa melakukannya atau bangun terlambat sudah masuk imsak atau subuh, maka puasa sah tanpa sahur," kata Syamsul saat dihubungi Kompas.com, Kamis 23 April 2020.

Namun, ia menyarankan agar setiap muslim yang menjalankan ibadah puasa, untuk tetap melakukan makan sahur. Hal itu dikarenakan akan lebih sempurna dan barokah seperti yang disampaikan dalam sebuah hadis.

"Dari Abu Sa’id Al-Khudri RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, Sahur sepenuhnya mengandung berkah. Maka itu, jangan kalian meninggalkannya meskipun kalian hanya meminum seteguk air karena Allah dan malaikat bershalawat untuk mereka yang bersahur,"(HR Ahmad).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga pernah bersabda:

"Bersantap sahurlah kalian, karena dalam sahur itu ada keberkahan," (HR al-Bukhari).

Syamsul menyatakan ketika makan sahur, tidak harus dengan makan yang bermewah-mewahan, dapat juga dengan seteguk air seperti yang ada dalam hadis.

"Dari Abdullah bin Umar RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Hendaklah kalian bersahur meskipun hanya seteguk air," (HR Ibnu Hibban).

Lebih lanjut, hukum mengenai berpuasa tanpa makan sahur tidak ada dalil khusus yang mengaturnya.

"Dalil khusus tidak ada. Pemahaman atas sunahnya sahur (tidak wajib), maka para ulama fiqih berkesimpulan puasa tanpa sahur puasanya tetap sah," jelas Syamsul.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apakah Makan Sahur Saat Puasa Ramadhan Hukumnya Wajib?" dan di Tribunnews.com dengan judul "Lupa Sahur, Apakah Puasanya Tetap Sah? Ini Penjelasan Buya Yahya",

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved