Ramadhan Kareem
Bagaimana Jika Melewatkan Makan Sahur Saat Puasa Ramadhan? Apakah Puasanya Tetap Sah
Merujuk pada pendapat imam besar dan para ulama, Buya Yahya mengungkapkan siapa saja yang berpuasa tetapi tidak mengucapkan niat dan tidak sahur
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bagaimana hukumnya jika kita melewatkan sahur namun tetap berpuasa ramadhan, apakah puasanya sah atau tidak?
Di bulan Ramadan seluruh umat muslim wajib menjalankan ibadah puasa.
Berpuasa adalah menahan diri dari makan dan minum serta segala perbuatan yang dapat membatalkan puasa.
Di antara sunah-sunah puasa, umat muslim dianjurkan untuk tidak melewatkan waktu sahur.
Pada awal bulan ramadan, yang mana tubuh kita masih perlu menyesuaikan dengan perubahan kebiasaan terutama kebiasaan bangun untuk makan sahur.
• Hukum Mengumpat atau Mencaci di Media Sosial, Apakah Membatalkan Puasa?
Lantas bagaimana hukumnya lupa membaca niat puasa?
Melansir tayangan YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan tentang perkara tersebut.
Merujuk pada pendapat imam besar dan para ulama, Buya Yahya mengungkapkan siapa saja yang berpuasa tetapi tidak mengucapkan niat dan tidak sahur, maka puasanya dianggap tidak sah.
"Bagi siapa pun yang tidak berniat di malam hari, tidak menginapkan niat di malam hari, dan juga tidak sahur,"
"Maka puasanya tidak sah menurut jumhur ulama," ujar Buya Yahya.
Namun, Buya Yahya mengungkapkan pendapat lain menurut mazhab Imam Abu Hanifa.
Dalam sebuah tulisan, ada yang berpendapat bahwa ada fatwa yang sesuai yang kerap dialami oleh orang awam.
• Waktu yang Tepat Membaca Niat Puasa, Usai Tarawih dan Witir atau Ketika Sahur?
"Akan tapi kita ingat Sayyid Alwi Assegaf Mufti Makkah waktu itu menulis mengingatkan kita, untuk orang awam kita perlu memberikan fatwa yang paling sesuai dengan keadaan mereka," ujarnnya.
Buya mengatakan, apabila memang kasus orang tersebut benar-benar lupa, dan lupanya bukan karena disengaja.
Maka orang tersebut boleh melanjutkan puasanya.