Ramadhan Kareem
Waktu yang Tepat Membaca Niat Puasa, Usai Tarawih dan Witir atau Ketika Sahur?
"Sesungguhnya setiap amal itu tergantung pada niatnya. Dan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang dia niatkan."
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Dalam berpuasa, umat Islam dianjurkan untuk membaca niat.
Niat tersebut dapat dibaca menggunakan bahasa arab atau yang berbentuk doa ataupun dalam bahasa Indonesia.
Dilansir dari berbagai sumber, Nabi Muhammad SAW bersabda,
"Sesungguhnya setiap amal itu tergantung pada niatnya. Dan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang dia niatkan." (Muttafaqun 'alaihi).
Dalam hadist lain yang diterima dari Siti Hafshah, Rasulullah SAW bersabda:
"Barang siapa yang tidak berniat akan berpuasa pada malam hari sebelum terbit fajar, maka tidaklah ia berpuasa."
Atas dasar tersebut, karena puasa termasuk ibadah, niat untuk mengerjakannya termasuk ke dalam rukun puasa.
• Apakah Menelan Ludah Membatalkan Puasa? Cek Daftar Hal yang Bisa Buat Puasamu Sia-sia
Niat puasa Ramadan harus yang tulus dengan tujuan untuk mendapatkan ridho dan berkah dari Allah SWT.
Dengan demikian membaca niat dengan bahasa Indonesia diperbolehkan.
Lalu kapan waktu yang tepat membaca niat puasa?
Beberapa ulama menghukuminya sebagai hal yang wajib ditunaikan di malam hari sebelum berpuasa di pagi hingga sampai berbuka di waktu petangnya.
Hal tersebut sebagaimana keterangan dalam hadist Rasulullah SAW yang berbunyi:
وَعَنْ حَفْصَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : { مَنْ لَمْ يُبَيِّتْ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ } رَوَاهُ الْخَمْسَةُ ، وَمَالَ التِّرْمِذِيُّ وَالنَّسَائِيُّ إلَى تَرْجِيحِ وَقْفِهِ ، وَصَحَّحَهُ مَرْفُوعًا ابْنُ خُزَيْمَةَ وَابْنُ حِبَّانَ – وَلِلدَّارَقُطْنِيِّ { لَا صِيَامَ لِمَنْ لَمْ يَفْرِضْهُ مِنْ اللَّيْلِ }
Artinya
Dari Hafshoh Ummul Mukminin bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Barangsiapa yang tidak berniat di malam hari sebelum fajar, maka tidak ada puasa untuknya.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, An Nasai dan Ibnu Majah)