Polresta Pontianak Ringkus Pelaku Pengrusakan Makam, Pelaku Pernah Dirawat di RSJ

Kombespol Andi menyampaikan bahwa pelaku berinisial RA diamankan pada Selasa 29 Maret 2022 siang di Masjid Islamiah Jalan Imam Bonjol Pontianak.

Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/FERRYANTO
Kapolresta Pontianak Kombespol Andi Herindra didampingi Kasat Reskrim Kompol Indra Asrianto (putih) dan Kapolsek Pontianak Selatan AKP Indra Asrianto saat memberikan keterangan terkait penangkapan pelaku pengurusakan makam di Kota Pontianak, Rabu 30 Maret 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Polresta Pontianak berhasil meringkus pelaku pengrusakan makam yang mengegerkan publik di Kota Pontianak beberapa hari lalu.

Pelaku yang diamankan seorang pria berinisial RA (22).

Hal itu disampaikan Kapolresta Pontianak Komisaris Besar Polisi Andi Herindra saat memberikan keterangan di Polresta Pontianak didampingi Kasat Reskrim Kompol Indra Asrianto dan Kapolsek Pontianak Selatan AKP M Rezki Rizal, Rabu 30 Maret 2022.

Kombespol Andi menyampaikan bahwa pelaku berinisial RA diamankan pada Selasa 29 Maret 2022 siang di Masjid Islamiah Jalan Imam Bonjol Pontianak.

Saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan, dan saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pengurusakan makam tersebut.

KALBAR POPULER 24 JAM - Polisi Buru Pelaku Perusakan Makam hingga Duplikasi Jembatan Kapuas I

"Yang bersangkutan ini diamankan berdasarkan keterangan saksi - saksi dan petunjuk dilapangan melakukan pengrusakan batu nisan di jalan Abdurrahman Saleh,"ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, Kombespol Andi mengatakan bahwa motif pelaku melakukan pengrusakan makan tersebut masih belum jelas, namun pelaku mengakui bahwa telah melakukan pengurusakan makam di sejumlah Pemakaman Umum di Kota Pontianak.

Karena saat dilakukan pemeriksaan, keterangan pelaku selalu berubah ubah.

"Yang bersangkutan mengakui, namun Saat ditanyai mengapa merusak makam, selalu menjawab berubah - ubah, dijawab memiliki masalah dengan teman - temannya, pernah dianiayai oleh teman - temannya,"ujarnya.

Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa RA memiliki riwayat dirawat di rumah sakit jiwa beberapa waktu lalu.

"Dalam waktu dekat kita juga akan melakukan pengecekan kejiwaan terhadap yang bersangkutan,"kata Kapolres. (*)

(Simak berita terbaru dari Pontianak)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved