Mendag Lutfi Minta Maaf Tidak Bisa Kontrol Harga Minyak Goreng saat Raker Komisi VI DPR RI

Permintaan maaf itu disampaikan kala Mendag melangsungkan Rapat Kerja dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Kamis 17 Maret 2022.

Editor: Jimmi Abraham
KOMPAS.com/Muchammad Dafi Yusuf
Saat pembeli di Aneka Jaya Semarang melihat harga minyak goreng kemasan setelah HET dicabut. 

Sikapi Kelangkaan Minyak Goreng, Bupati-DPRD Kapuas Hulu Gelar Rakor dengan Pihak Perkebunan 

Permintaan memperketat pengawasan minyak goreng

Sementara itu, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan harga minyak goreng non-premium (subsidi).

Minyak goreng subsidi yang beredar di pasaran sangat mudah untuk dimanfaatkan oleh oknum konsumen kelas atas.

"Jangan sampai kelompok konsumen minyak goreng premium mengambil hak konsumen menengah bawah dengan membeli apalagi memborong minyak goreng non-premium yang harganya jauh lebih murah," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Kamis (17/3/2022).

Pemerintah diminta melakukan subsidi minyak goreng secara tertutup agar masyarakat menengah ke bawah bisa mendapatkan minyak goreng murah.

Stok Minyak Goreng Sejumlah Retail Modern di Ketapang Masih Kosong, Sudah Tidak Satu Harga

Karena, jika subsidi dilakukan secara terbuka maka berpotensi untuk diborong oleh kelompok-kelompok tertentu.

"Idealnya subsidi minyak goreng sebaiknya bersifat tertutup saja, by name by address. Pemerintah seharusnya belajar dari subsidi pada gas melon," ucapnya.

Tulus menyarankan pemerintah menyerahkan harga minyak goreng premium kemasan ke pasar, kebijakan tersebut dinilai memungkinkan untuk meredam permasalahan minyak goreng.

Selain itu, kebijakan tersebut mungkin dapat memperbaiki distribusi dan pasokan minyak goreng, sehingga harga minyak goreng dapat terjangkau.

"Selama ini intervensi pemerintah pada pasar minyak goreng, dengan cara melawan pasar terbukti gagal total. Malah menimbulkan chaos di tengah masyarakat," tutur dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kala Mendag Minta Maaf Tak Dapat Mengontrol Harga Minyak Goreng..."

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved