Cara Daftar Autodebet BPJS BRI , BNI , BCA dan Mandiri
Umumnya, autodebit BPJS Kesehatan akan dilakukan oleh bank pada tanggal 5 atau tanggal 20 setiap bulannya.
Khusus untuk pendaftaran melalui website BPJS Kesehatan, adalah peserta yang memiliki rekening di Bank Mandiri dan BCA saja.
Sedangkan untuk pendaftaran autodebit melalui aplikasi Mobile JKN, adalah peserta yang memiliki rekening di BRI, BTN, Bank Mandiri dan Bank BCA.
Untuk pemilik rekening bank lain seperti Bank Panin, Bank Jateng, CIMB Niaga, Citibank, Standard Chartered, dan kartu debit atau kredit berlogo Visa dan Mastercard, bisa melakukan pendaftaran melalui e-banking, mobile banking, internet banking maupun ATM.
Cara mengaktifkan fitur autodebet BPJS Kesehatan Bank Mandiri
Dikutip dari laman bankmandiri.co.id, fitur autodebet BPJS Kesehatan adalah layanan pendebitan secara otomatis yang didaftarkan via Livin' untuk biller BPJS Kesehatan. Berikut cara daftarnya:
- Buka aplikasi Livin' by Mandiri.
- Login dengan Username dan Password Anda, kemudian pilih menu “Bayar”.
- Pilih menu “Auto Debit”.
- Pilih "Pendaftaran Auto Debit"
- Pada penyedia jasa, pilih “BPJS Kesehatan”.
- Masukkan "Nomor Virtual Account"
- Pilih "Tombol Daftar"
- Pastikan informasi sudah sesuai. Kemudian, klik “Daftar”
- Lalu masukkan MPIN Anda
- Akan muncul pemberitahuan bahwa autodebet BPJS Kesehatan berhasil didaftarkan.
• Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan Online Lewat HP
Cara mengaktifkan fitur autodebet BPJS Kesehatan Bank BCA
Adapun tata cara daftar layanan autodebet BPJS Kesehatan di bank BCA secara online adalah sebagai berikut:
- Masuk ke aplikasi Mobile JKN atau website BPJS Kesehatan
- Pilih menu Pendaftaran Auto Debit dan input data yang diperlukan
- Pilih Bank BCA
- Baca dan setujui ketentuan yang berlaku di BCA
- Masukkan nomor kartu paspor BCA, nomor rekening, dan nomor ponsel Anda
- Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel Anda.
- Pendaftaran autodebet BCA untuk bayar iuran BPJS Kesehatan selesai
• Daftar Layanan Kesehatan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Tahun 2022
Cara mengaktifkan fitur autodebet BPJS Kesehatan Bank BRI
- Masuk ke aplikasi Mobile JKN atau website BPJS Kesehatan
- Pilih menu Pendaftaran Autodebet Pilih Bank BRI
- Membaca dan menyetujui ketentuan yang berlaku
- Masukkan nomor kartu BPJS, nomor rekening, nama pemilik rekening dan nomor ponsel anda
- Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel anda
- Pendaftaran autodebet BPJS Kesehatan selesai.
• Benarkah BPJS Jadi Syarat Naik Haji dan Umroh ?
Cara mengaktifkan fitur autodebet BPJS Kesehatan Bank BNI
- Masuk ke aplikasi Mobile JKN atau website BPJS Kesehatan
- Pilih menu Pendaftaran Autodebet
- Pilih Bank BNI
- Membaca dan menyetujui ketentuan yang berlaku
- Masukkan nomor kartu BPJS, nomor rekening, nama pemilik rekening dan nomor ponsel Anda
- Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel Anda
- Pendaftaran Autodebet selesai.
• BPJS Jadi Syarat SIM , STNK dan SKCK
Pendaftaran autodebet BPJS Kesehatan non perbankan
Selain kanal-kanal di atas, peserta juga bisa melakukan pendaftaran autodebet iuran BPJS Kesehatan di fitur online non perbankan. Seperti aplikasi i-Saku, Tokopedia, Gojek, DANA, dan via USSD Finpay dan Doku Wallet.
Untuk melakukan pendaftaran autodebit BPJS Kesehatan, pastikan nomor ponsel yang didaftarkan sesuai dengan nomor yang digunakan membuka rekening bank pertama kali.
Setelah pendaftaran autodebit berhasil, iuran pertama peserta akan otomatis terdebit oleh pihak bank.

• Cara Daftar BPJS Kesehatan Online
Cara mengaktifkan autodebet BPJS Kesehatan Non-Bank
- Login pada aplikasi Mobil JKN, klik di bagian Tagihan
- Klik menu Pendaftaran Autodebet.
- Pilih Non-Bank-Fintech untuk pendaftaran autodebet bukan bank.
- Silakan registrasi dan ikuti langkah selanjutnya sesuai petunjuk.
- Klik "Tambah" untuk menambahkan peserta yang akan mengikuti layanan ini
Untuk informasi mengenai pendaftaran autodebet iuran BPJS Kesehatan lebih lanjut, Anda bisa menghubungi PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp).
Adapun nomor PANDAWA KC BPJS Kesehatan wilayah kabupaten/kota sesuai domisili, peserta bisa melihatnya melalui CHIKA di Whatsapp (08118750400), Facebook Messenger BPJS Kesehatan, atau Telegram ke (https://t.me/BPJSKes_bot).
Layanan ini beroperasi setiap hari Senin-Jumat Pukul 08.00-15.00 waktu setempat.
(*)