Hilal Gaji PNS Rp 9 Juta Per Bulan hingga Gaji ke-13 serta THR ASN Pensiunan TNI dan Polri
Gaji PNS atau ASN hingga kini masih seperti tahun-tahun sebelumnya yakni berkisar antara Rp 1,5 juta hingga Rp 5 juta per bulan.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
Diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (MenPANRB) Tjahjo Kumolo, dengan kenaikan ini maka penghasilan PNS per bulan rata-rata bisa mencapai Rp9 juta.
“Tiap bulan bisa mencapai minimal rata-rata Rp 9 juta yang meliputi gaji pokok, tunjangan kinerja dan pendapatan lain seperti penugasan lain dan tugas ke daerah misalnya. Ini pasti ada tiap bulan, tergantung jabatan atau kepangkatan misal eselon I, II atau pejabat fungsional,” katanya dalam keterangannya.
• Rincian Gaji Pramugari Terbaru Ferbruari 2022 Semua Maskapai di Indonesia, Garuda Teristimewa
Namun, dia mengakui bahwa rencana tersebut akhirnya harus tertunda karena adanya pandemi covid-19. Di mana, ada pos belanja lainnya yang harus diprioritaskan.
“Sebelum ada pandemi Covid-19, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah memikirkan kenaikan subsidi pensiun dan peningkatan bertahap tunjangan kinerja (tukin) ASN di kementerian/lembaga.
Tergantung dari penilaian akuntabilitas kinerja. Namun, karena pandemi Covid-19 mewajibkan adanya prioritas keuangan untuk kebutuhan-kebutuhan terkait subsidi kesehatan dan sosial,” ungkapnya.
2. Rincian Gaji PNS Golongan I hingga IV
Penetapan gaji pokok PNS dilihat berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977.
Gaji PNS saat ini untuk golongan I sampai dengan golongan IV berkisar antara Rp1.560.800 hingga Rp5.901.200.
Ada pula, tunjangan PNS antara lain tunjangan suami/istri, tunjangan anak tunjangan makan, tunjangan jabatan, dan tunjangan umum.
3. Penjelasan Kemenkeu
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan penjelasan mengenai rencana kenaikan gaji PNS.
Isu kenaikan gaji PNS dilontarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (MenPANRB) Tjahjo Kumolo pada 2020.
Namun, rencana ini tertunda akibat pandemi Covid-19.
Untuk itu, Kemenkeu masih menunggu keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai rencana PNS.
"Saya belum mendengar (kenaikan gaji dan tunjangan PNS), coba tanya Kementerian PANRB," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jakarta.
• Gaji Relawan Covid-19 Terbaru 2022 - Kemenkes Buka Lagi Rekrutmen Relawan Covid-19, Cek Syaratnya