Gaji Relawan Covid-19 Terbaru 2022 - Kemenkes Buka Lagi Rekrutmen Relawan Covid-19, Cek Syaratnya

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali membuka rekrutmen pendaftaran relawan penanganan Covid-19 pada Minggu 13 Februari 2022.

Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Ilustrasi - Potret Relawan Tenaga Kesehatan (Nakes) Menggunakan Hasmat Saat bertugas di Gedung Unit Pelatihan Kesehatan (Upelkes) yang berada di jalan Lapan, Kelurahan Siantan Hulu, kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kamis 14 Oktober 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Gaji relawan Covid-19 terbaru tahun 2022 yang kini rekrutmennya dibuka lagi oleh Kemenkes lengkap dengan syarat yang harus dipenuhi.

Info lowongan kerja terbaru pada Februari 2022. Kali ini ada info lowongan kerja sebagai relawan penanganan Covid-19.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali membuka rekrutmen pendaftaran relawan penanganan Covid-19 pada Minggu 13 Februari 2022.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, rekrutmen relawan Covid-19 tersebut sebagai langkah antisipasi dan tidak dilaksanakan secara tiba-tiba atau mendadak.

"Ini antisipasi kalau ada penambahan kasus yang perlu dirawat di rumah sakit dan isoter. Jadi tidak mendadak, kita sudah mulai menyiapkan," ujar Nadia saat dihubungi Kompas.com, Senin 14 Februari 2022.

Masa Isolasi Mandiri Omicron di Rumah

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Widyawati mengatakan bahwa diselenggarakannya rekrutmen relawan Covid-19 ini sesuai dengan permintaan kebutuhan dari fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

Berikut syarat dan cara pendaftaran, tenaga kesehatan yang dibutuhkan, hingga manfaat yang diterima, termasuk insentif rekrutmen relawan Covid-19:

Tata cara pendaftaran relawan penanganan Covid-19

Berikut panduan mendaftar relawan penanganan Covid-19:

- Membaca dengan cermat seluruh pengumuman dan panduan/petunjuk pendaftaran seleksi

- Mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah file hasil scan dokumen asli dalam bentuk PDF sesuai dengan persyaratan.

Adapun pengiriman berkas fisik dengan mekanisme sebagai berikut:

Pendaftaran dilakukan dengan mengisi formulir pendaftaran pada link https://bit.ly/Pendaftaran_Alumni_Relawan_SiagaCovid19 dan mengunggah persyaratan dalam bentuk PDF.

Beda Batuk Akibat Omicron dengan Batu Akibat Flu Biasa

Dokumen persyaratan pelamar yang wajib diunggah adalah sebagai berikut:

1. Scan KTP
2. Scan STR/Sertifikat Kompetensi/Bukti lulus Ukom
3. Scan BPJS Kesehatan/KIS/JKN
4. Scan Surat izin Orangtua/Suami/Istri Pelamar yang memenuhi syarat administrasi maka akan dipanggil untuk melakukan Medical Check Up (MCU).

Halaman
12
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved