Wakil Bupati Sambas Bahas Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting

Plt Kepala Perwakilan BKKBN Kalimantan Barat Muslimat mengatakan BKKBN ditunjuk sebagai koordinator Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting Indonesia.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/humas bkkbn provinsi kalbar
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi saat menerima audiensi Plt Kepala Perwakilan BKKBN Kalimantan Barat Muslimat, Kamis 10 Februari 2022 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Wakil Bupati Sambas, Fahrul Rofi, S.I.P., M.H.sc didampingi Sekda Kabupaten Sambas, Fery Madagaskar menerima kunjungan Plt Kepala Perwakilan BKKBN Kalimantan Barat, Muslimat di Ruang Kerja Wakil Bupati Sambas.

Kunjungan Plt Kepala Perwakilan BKKBN itu dalam rangka audiensi membahas pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Sambas, Kamis 10 Februari 2022.

Plt Kepala Perwakilan BKKBN Kalimantan Barat Muslimat mengatakan BKKBN ditunjuk sebagai koordinator Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting Indonesia. Kata dia hal tersebut terkait Perpres No 72 Tahun 2021.

Tekan Angka Stunting di Kalbar, Sekda Harisson sebut Harus Ada Langkah Sinergis dan Kolaboratif

“Selain itu turunan dari Perpres tersebut di keluarkan Peraturan Kepala BKKBN No 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI) 2021-2024,” katanya.

Muslimat mengatakan satu diantara poin adalah melakukan koordinasi ke provinsi dan kabupaten/kota dalam rangka pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting di setiap provinsi dan kabupaten/kota.

Dia mengungkapkan berdasarkan angka Stunting Indonesia yang dikeluarkan WHO Indonesia berada di angka 20 persen. “Sekaitan dengan itu, Presiden memberikan target bahwa angka Stunting Indonesia di Tahun 2024 mencapai angka 14 persen,” ujarnya.

Dia menerangkan, Hasil SSGI yang di keluarkan Balitbang Kementerian Kesehatan RI, Kalimantan Barat angka stuntingnya 29,08 persen sedangkan Kabupaten Sambas 32,06 persen.

“Termasuk tinggi di Kalimantan Barat ini yang kita dorong agar stunting di Kabupaten Sambas ini bisa ditekan atau diturunkan dengan cara membentuk tim Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Sambas,” tutur Muslimat. (*)

[Update Informasi Seputar Kabupaten Sambas]

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved