Berlaku Mulai 1 Februari 2022, Berikut Rincian Harga Minyak Goreng Kemasan dan Curah

Adapun rincian harga terbaru minyak goreng dalam negeri adalah sebagai berikut....................

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Warga membeli minyak goreng kemasan di Toko Sembako Cahaya Prabu, di kawasan Cibodas, Kota Tangerang, Rabu 19 Januari 2022. Harga minyak goreng kembali berubah mulai 1 Februari 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti A.N. Anam menilai kebijakan minyak goreng satu harga masih gagal total.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Kemendag di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin 31 Januari 2022.

Mufti A.N. Anam menyatakan, pihaknya beberapa hari kemarin turun (ke lapangan) karena kami ingin memastikan betul bahwa apakah (minyak goreng) Rp14.000 itu betul-betul ada di lapangan.

"Kenyataannya, jangankan kemarin, per tadi pagi di pasar besar atau di pusat grosir harga minyak goreng Rp18.000 di dapil kami," ungkap politisi PDI-Perjuangan itu di laman resmi DPR.

"Setelah melihat apa yang dilakukan Pak Menteri (Perdagangan) sampai hari ini, kami menilai bahwa kebijakan yang diambil menurut kami masih gagal total," katanya.

Harga Minyak Goreng Mulai 1 Februari 2022, Beda Harga Minyak Goreng Curah dan Minyak Goreng Kemasan

Dirinya meminta, kebijakan Kemendag jangan hanya sekadar pencitraan, karena menurutnya keluhan yang ia sampaikan tersebut merupakan bentuk tangisan rakyat.

“Konstituen kami bilang, dia jualan gorengan Rp1.000, untuk jualan saja tidak cukup. Untuk beli minyak goreng saja tidak cukup. Untuk menaikkan harga, mau dijual Rp1.250 saja, tidak akan ada yang beli gorengannya mereka. Ini salah satu contoh di dapil kami,” lanjutnya.

Meski demikian, dirinya  mengapresiasi kebijakan satu harga minyak tersebut, dan rencananya akan turun lagi pada beberapa item.

Mufti menilai, perlu ada kontrol yang terukur dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut.

Kontrol tersebut diantaranya mencakup sanksi bagi produsen yang tidak mengikuti kebijakan.

“Kami meminta dalam seminggu ke depan, disampaikan kepada Komisi VI, berapa  jumlah toko yang melanggar, jumlah produsen yang melanggar kebijakan, dan apa langkah yang akan diambil.” tegas legislator dapil Jawa Timur II tersebut.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi meminta pelaku industri minyak goreng (migor) berkomitmen menjaga stabilitas harga migor di dalam negeri dengan mengisi stok migor di pasar tradisional maupun di ritel modern.

Satpol PP Kalbar Musnahkan 38.880 Butir Telur Ilegal

Jangan sampai terjadi kekosongan baik di tingkat pedagang maupun pengecer.

Hal ini diungkapkan Mendag Lutfi saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI mengenai stabilisasi harga minyak goreng dan kebijakan pupuk bersubsidi di Jakarta, pada Senin.

“Kemendag menginstruksikan produsen untuk mempercepat penyaluran migor serta memastikan tidak terjadi kekosongan di tingkat pedagang dan pengecer, baik di pasar tradisional maupun ritel modern,” ujar Mendag Lutfi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved