Seluruh Kelurahan di Pontianak Utara Dicanangkan Sebagai Wilayah Bersih dari Narkoba

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak AKBP Ngatiya menuturkan, kegiatan ini merupakan titik awal dalam upaya menciptakan kondisi masyar

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Dok. Prokopim Pemkab Mempawah
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono turut membubuhkan tandatangannya sebagai komitmen bersama mewujudkan Kelurahan Bersinar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Empat kelurahan di Kecamatan Pontianak Utara yang terdiri dari Kelurahan Siantan Hulu, Siantan Hilir, Siantan Tengah dan Batu Layang dicanangkan sebagai Kelurahan Bersih dari Narkoba (Bersinar).

Pencanangan tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama terhadap empat kelurahan tersebut, di Taman Parit Nanas, Pontianak Utara Kota Pontianak Kalimantan Barat pada Minggu 30 Januari 2022.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak AKBP Ngatiya menuturkan, kegiatan ini merupakan titik awal dalam upaya menciptakan kondisi masyarakat dan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Kisah dan Cerita Pemuda Tionghoa di Pontianak dalam Menyambut Imlek 2022

Oleh sebab itu dibutuhkan komitmen dan sinergitas dari tiap-tiap individu, keluarga dan lingkungan termasuk aparat.

"Mustahil ini bisa kita wujudkan tanpa adanya komitmen kita bersama," ujarnya usai pencanangan Kelurahan Bersinar.

Ia menambahkan, program ini merupakan program yang dicanangkan dari tingkat pusat hingga ke daerah-daerah dengan tujuan menciptakan wilayah-wilayah yang bersih dari narkoba. Kelurahan adalah ujung tombak dari seluruh kegiatan, baik itu kegiatan ekonomi, keamanan dan sebagainya.

"Langkah ini lebih efektif jika dimulai dari tingkat kelurahan," terangnya.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkomitmen mewujudkan wilayah bersih dari narkoba. Apalagi seluruh wilayah Indonesia akan ditargetkan seluruh kelurahan atau desa yang bersih dari narkoba

"Kami berharap dukungan dari semua pihak untuk mewujudkan target tersebut agar wilayah kita tidak lagi tercemar oleh peredaran dan penyalahgunaan narkoba," imbuh AKBP Ngatiya.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mendukung dicanangkannya seluruh kelurahan dalam Gerakan Pontianak Bersinar.

Hal ini dinilainya sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberantas narkoba sekaligus mengantisipasi agar warga tidak terjerumus dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Setidaknya kita bersama-sama untuk menghindari dari penyalahgunaan narkoba," katanya.

Menurutnya, Pontianak sebagai ibukota Provinsi Kalimantan Barat memiliki kemudahan untuk diakses dari berbagai penjuru, baik lewat darat, sungai maupun udara. Kemudahan itu menjadikan orang mudah keluar masuk ke wilayah ini sehingga sulit untuk mendeteksi siapapun yang datang dan pergi apabila sudah berada di Pontianak.

Oleh sebab itu, dirinya mengingatkan kepada warga khususnya di Pontianak Utara yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Mempawah maupun wilayah Sungai Kapuas dan Sungai Landak yang berbatasan dengan Kabupaten Kubu Raya, untuk mewaspadai segala aktivitas masyarakat di wilayahnya.

"Kalau ada hal-hal yang terindikasi adanya peredaran, penggunaan atau penyalahgunaan narkoba bisa langsung dilaporkan kepada aparat penegak hukum maupun BNN Kota Pontianak yang selalu siap untuk menerima laporan-laporan tersebut," ucapnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved