Seluruh Kelurahan di Pontianak Utara Dicanangkan Sebagai Wilayah Bersih dari Narkoba

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak AKBP Ngatiya menuturkan, kegiatan ini merupakan titik awal dalam upaya menciptakan kondisi masyar

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Dok. Prokopim Pemkab Mempawah
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono turut membubuhkan tandatangannya sebagai komitmen bersama mewujudkan Kelurahan Bersinar. 

Dalam kesempatan tersebut, Edi juga mengajak masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat dengan berolahraga maupun mengisi kegiatan sehari-hari dengan aktivitas positif lainnya sehingga generasi muda terhindar dan terbebas dari narkoba.

"Kalaupun ada warga kita yang sudah terlanjur kecanduan narkoba ini juga harus kita rehabilitasi supaya bisa sembuh dan bisa normal kembali," ungkapnya.

Ketua MABT Kota Pontianak Imbau Warga Rayakan Imlek dengan Prokes

Camat Pontianak Utara Dini Eka Wahyuni menerangkan, pencanangan Kelurahan Bersinar se-Kecamatan Pontianak Utara ini merupakan upaya perangkat kecamatan dan kelurahan dalam mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

"Pencanangan ini sebagai langkah awal pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Wilayah Kecamatan Pontianak Utara," jelasnya.

Dini menambahkan, ke depan relawan Bersinar secara masif  akan menggelar kegiatan Komunikasi Informasi dan Edukasi P4GN.

"Serta Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) oleh relawan terhadap korban penyalahgunaan narkotika," pungkasnya. (*)

[Update Informasi Seputar Kota Pontianak]

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved