Ibu dan Anak Curi Motor

Pencurian di BTN Nabila Sintang, Suami-Istri Ditetapkan Tersangka, Sang Anak Masih Diperiksa

EL (36) dan AR (52) resmi ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti permulaan yang cukup. Kedua tersangka ini, merupakan pasangan suami istri.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Agus Pujianto
Kapolsek Sungai Tebelian, Ipda J. Efendhy Kusuma 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kepolisian Sektor Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, menetapkan dua dari tiga terduga pelaku pencurian sepeda motor di BTN Nabila, Desa Balai Agung, sebagai tersangka.

EL (36) dan AR (52) resmi ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti permulaan yang cukup. Kedua tersangka ini, merupakan pasangan suami istri. Sementara AD (16) yang kepergok bersama ibunya mencuri saat ini statusnya masih terduga pelaku.

"Sudah tadi malam (ditetapkan sebagai tersangka). Dua orang (suami istri) anaknya belum," kata Kapolsek Sungai Tebelian, Ipda J. Efendhy Kusuma, Kamis 26 Januari 2022.

AR, tidak ikut melakukan aksi pencurian sepeda motor milik Petrus bersama istri dan anaknya pada Rabu malam. Namun, AR diduga kuat oleh pihak kepolisian yang menyuruh istrinya mencuri bersama dengan anaknya.

Mursidi Sebut Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di SMPN 1 Sintang Berjalan Lancar

Apes. Aksi pencurian sepeda motor yang diduga dilakukan oleh ibu dan anak ini kepergok warga BTN Nabila, RT 09, Desa Balai Agung, Kecamatan Tebelian, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, pada Rabu 26 Januari 2022.

Sempat mengelak, mereka akhirnya mengaku setelah diintrograsi oleh warga sebelum diserahkan ke pihak penegak hukum.

"Suaminya dalam hal ini dia menyuruh istrinya untuk mengambil kendaraan milik warga," ungkap Kapolsek.

AR diamankan di tempat terpisah. Dia dijemput anggota di rumah kost Desa Balai Agung, Kecamatan Sungai Tebelian. Sementara EL dan AD, istri dan anaknya diamankan oleh warga saat kepergok mencuri.

"Kita masih kembangkan. Diduga aksi pencurian tidak hanya dilakukan di satu tempat," kata Kapolsek.

Terjerat Hutang Rentenir

Jeratan hutang rentenir membuat EL hilang akal sehat. Tak hanya mengambil jalan pintas, ibu rumah tangga berusia 36 tahun ini bahkan tega mengajak anaknya yang masih berusia 16 tahun melakukan perbuatan melanggar hukum.

Apes. Aksi pencurian sepeda motor yang diduga dilakukan oleh ibu dan anak ini kepergok warga BTN Nabila, RT 09, Desa Balai Agung, Kecamatan Tebelian, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, pada Rabu 26 Januari 2022.

Sempat mengelak, mereka akhirnya mengaku setelah diintrograsi oleh warga sebelum diserahkan ke pihak penegak hukum.

"Karena saya terjerat (hutang dengan) rentenir," kata EL ditemui di Mapolsek Sungai Tebelian.

Selain EL, AD, dan AR, suami dan anaknya turut serta diamankan pihak kepolisian.

Meskipun suaminya tidak berada di lokasi kejadian, suami EL diduga terlibat dalam aksi pencurian yang dilakukan oleh istri dan anaknya. Ketiganya kini masih dalam pemeriksaan di Polsek Sungai Tebelian.

Berdasarkan identitas terduga pelaku, ketiganya bukan warga Kabupaten Sintang, melainkan warga Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat. Selama di Sintang, ketiganya mengontrak rumah di Desa Balai Agung.

EL mengaku, nekat mencuri lantaran terjerat hutang dengan rentenir sebanyak Rp 100 juta rupiah. Semula, uang hasil hutang itu dipergunakan untuk modal usaha jualan kaligrafi dan hiasan dinding.

Pelbagai upaya sudah dilakukan EL dan keluarga untuk mengangsur pembayaran hutang ke rentenir, bahkan sampai menjual aset rumahnya.

"Lumayan lah (hutangnya) sampai rumah sudah saya jual Untuk membayar hutang. 100 juta rupiah. Awalnya minjam duit sama rentenir untuk modal jualan kaligrafi untuk hiasan dinding," aku EL.

EL yang punya ide meminjam uang ke seorang rentenir. Kian hari, bunga pinjaman hutang makin besar. El takut tak bisa bayar.

"Pertama yang punya ide saya. Terus saya tanya ke ayahnya gimana (cara melunasi hutang), kalau makin hari gak dibayari makin berbunga, bunganya bisa jadi banyaj lagi saya bilang gitu. Terus saya bilang ke suami, ' kalau ambil jalan pintas ini gimana'. Suami jawab, 'Ya terserah kamu kalau bisa, ya lakukan, kalau ndak ya ndak usah dikakukan. Gitu aja," ujar EL.

El, lebih memilih melibatkan anaknya dan tak ingin melibatkan orang lain dalam melakukan aksi pencurian. "Karena saya ndak mau bawa orang lain," jawabnya.

Terungkapnya aksi pencurian yang dilakukan oleh EL dan AD yang tak lain ibu dan anak bermula dari kecurigaan Bobby yang mendengar ada suara mencurigakan dari luar rumah.

Suara yang didengar Bobby samar-samar seperti orang menyeret sepeda motor. Curiga, Boby lalu mengintip dari dalam rumah melalui jendela. Rupanya, motor Petrus, rekannya sudah tak ada di teras rumah.

"Begitu dia (Bobby) bilang maling, saya langsung keluar," kata Petrus ditemui di rumahnya, warga BTN Nabila, RT 09, Desa Balai Agung, Kecamatan Tebelian, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Rabu 26 Januari 2022.

Sepeda motor yang dicuri oleh ibu dan anak tersebut milik Petrus. Saat kejadian, Petrus belum tidur. Dia masih berkemas di dalam rumah, termasuk Bobby. Karena belum tidur, sepeda motor yang terparkir di luar rumah, sengaja belum dikunci dan dirantai.

"Waktu kejadian saya di rumah, lagi beres beres. Biasanya motor dikunci, dirantai, karena belum tidur, makanya belum dikunci," ujar Petrus.

Teriakan Bobby membangunkan warga komplek saat melihat pelaku mendorong sepeda motor tak jauh dari rumah Petrus. Sepeda motor Petrus sudah didorong terduga pelaku sekitar 10 meter dari rumah.

Warga kemudian mengamankan dua terduga pelaku yang tidak lain ibu dan anak tersebut tepat di depan pagar rumah Ahmad Basori, ketua Rt setempat.

"Kebetilan kepoonakan lagi di sebelah rumah (dalam rumah Petrus) lagi main game, tiba-tiba ada dengar suara, dilihat dari jendela, kok motor si Petrus ndak ada, lalu dikejar ternyata didorong pas di depan rimah kita, yang 1 naik motor, satu lagi dorong motor. Awalnya mereka ngaku ndak saling kenal, setelah diintrogasi, mereka akhirnya mengaku," kata Basori.

Video viral warga mengintrogasi pelaku pencurian itu pun dilakukan di halaman rumah Basori.

"Saat kejadian saya belum bangun, masih dalam rumah. Warga teriak di kuar rimah, ada maling. Begitu buka pintu maling udah disandarkan di pagar rumah. Lalu dibawa masuk halaman, diintrogasi warga sampai setengah 3 pagi.

"(Yang diamankan) Satu keluarga, suami istri, ada anaknya, perempuan masih di bawah umur. Suaminya dalam hal ini dia menyuruh istrinya untuk mengambil kendaraan milik warga," ujar Kapolsek Sungai Tebelian, Ipda J. Efendhy Kusuma. (*)

(Simak berita terbaru dari Sintang)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved