Satpol PP Kalbar Bongkar Deretan Warung di Samping RSUD Soedarso, Seorang Pedagang Histeris
Bahkan ada diantara pedagang yang menangis histeris karena warung makan tempatnya mencari rupiah akan dibongkar oleh Satpol PP.
Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi melakukan pembongkaran sejumlah bangunan warung di Sebelah Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Kalimantan Barat, rabu 26 Januari 2022, sore.
Proses pembongkaran warung semi permanen itupun sempat mengalami ketegangan antara petugas dan sejumlah pedagang.
Terdapat sejumlah petugas yang mempertanyakan nasib mereka bilamana warung yang menjadi mata pencaharian utama untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka dibongkar.
Bahkan ada diantara pedagang yang menangis histeris karena warung makan tempatnya mencari rupiah akan dibongkar oleh Satpol PP.
''kami diluar ni mau dikasi makan apa pak, makan batu, kami hanya minta adil, kami orang kecil pak, kami tidak perlu kaya pak, hanya perlu mencari makan saja disini, anak saya mau ujian pak, anak saya tanya kepada saya, emak bagaimana saya mau ujian ini, tidak taulah nak e, kalau ada uang bisalah kamu ujian, kalau tidak ya berarti sampai disini saja,'' tutur seorang ibu pedagang bernama Aida sembari menangis bercerita dihadapan puluhan Anggota Sat Pol PP.
• Direktur RSUD Soedarso Terus Perbaiki Imej SDM RSUD Soedarso Pontianak Dalam Berikan Pelayanan
''Kalau anak saya sampai tidak lulus, mau saya ajak jadi pencuri, tapi awas jangan ditangkap, kan hidup susah, saya mau jual diri saya udah tidak laku pak, saya sudah tua, saya hanya disini mencari sedikit rezeki,''tuturnya.
Kepala Satpol PP Provinsi Kalimantan Barat, Antonius Rawing mengatakan bahwa lokasi yang digunakan oleh para pedagang berjualan merupakan daerah sempadan jalan, dan tidak semestinya untuk ditempati berjualan.
oleh sebab itu, mau tidak mau pihaknya dari Satpol PP Provinsi Kalbar harus melakukan tindakan penertiban.
"apa yang kami lakukan untuk kebijakan penertiban, karena itu berada pada wilayah yang tidak dibenarkan, ini daerah sempadan jalan, ini bukan tempat berjualan, kalau berjualan tidak ada yang larang, tapi ditempat yang semestinya, ada izin resmi, tertata rapi, tidak membuat kekumuhan,''ujar Kasatpol PP Provinsi Kalbar saat memimpin penertiban.
Sebelum ditertibkan, ia mengatakan pihaknya dari Satpol PP sudah lebih dahulu melakukan pendekatakan dan menginformasikan akan melakukan pembongkaran.
''untuk penertiban memang kami mau tidak mau harus melakukan tugas kami, penertiban itu akibat adanya kegiatan yang tidak sesuai dengan penataan,'' jelasnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Pontianak)