Catat! Kapan Waktu Minyak Goreng di Pasar Tradisional Seharga Rp.14 Ribu, Kemendag Buka Keran Aduan
Kebijakan ini diambil pemerintah setelah melihat antusias program minyak goreng satu harga yang digulirkan pemerintah sejak 19 Januari 2022.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Minyak goreng seharga Rp.14 ribu sudah bisa dibeli dipasar-pasar tradisional.
Hal ini dipastikan oleh Kementerian Perdagangan.
Untuk penyalurannya, dibutuhkan waktu satu minggu setelah kebijakan ini mulai berlaku, yakni pada Rabu, 26 Januari 2022.
Kebijakan ini diambil pemerintah setelah melihat antusias program minyak goreng satu harga yang digulirkan pemerintah sejak 19 Januari 2022.
Kini, harga minyak goreng diseragamkan menjadi Rp 14.000 per liter.
Sebagai awal pelaksanaan, telah dilakukan lebih dahulu melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).
• Daftar Lokasi atau Tempat Bisa Beli Minyak Goreng Seharga Rp.14 Ribu, Catat Nama-namanya!
"Pasar tradisional akan diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian kebijakan ini," kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, dikutip dari pemberitaan Kompas.com.
Kebijakan ini akan berlangsung sampai Juli 2022 atau enam bulan sejak ditetapkan.
Hal itu sebagaimana diungkapkan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan.
Oleh karenanya, Oke mengimbau kepada masyarakat tidak perlu melakukan aksi borong atau panic buying minyak goreng Rp 14.000.
Selain itu, pihaknya memastikan, stok minyak goreng juga aman.
"Masyarakat jangan panic buying, pemerintah menyiapkan lantaran untuk membantu masyarakat dengan mengganti selisih harga untuk enam bulan," ujar Oke, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.
Pemerintah juga tidak menutup kemungkinan untuk memperpanjang kebijakan satu harga minyak goreng Rp 14.000.
• Dukung Kebijakan Pemerintah, Wilmar Pasarkan Seluruh Merek Minyak Goreng Dengan Harga Rp 14 Ribu
"Ya kita lihat situasi, bisa diperpanjang. Jadi (masyarakat) tidak perlu buru-buru (beli minyak goreng) sekarang, minyak goreng stoknya aman," tandas Oke
Dikutip dari laman kemendag.go.id, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan keseriusan pemerintah dalam menerapkan minyak goreng kemasan satu harga Rp14.000 per liter.