Catat! Kapan Waktu Minyak Goreng di Pasar Tradisional Seharga Rp.14 Ribu, Kemendag Buka Keran Aduan

Kebijakan ini diambil pemerintah setelah melihat antusias program minyak goreng satu harga yang digulirkan pemerintah sejak 19 Januari 2022.

Tribun Jabar/Handhika Rahman
Ilustrasi pedagang minyak goreng curah di Pasar Baru Indramayu, Jawa Barat. 

Jika ada keluhan dan harga yang tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah, Kementerian Perdagangan telah menyiapkan kontak pengaduan dengan membuka hotline khusus.

Masyarakat dapat mengadukan permasalahan di lapangan ke saluran yang disediakan.

Hotline 24 jam tersebut dapat diakses oleh seluruh pihak melalui pesan instan Whatsapp di nomor 0812 1235 9337, surat elektronik hotlinemigor@kemendag.go.id, atau konferensi video Zoom dengan ID 969 0729 1086 (password: migor).

Lutfi memastikan bahwa pihaknya juga memantau secara ketat seluruh ritel modern di 34 provinsi agar bisa mengimplementasikan kebijakan satu harga yang telah ditetapkan pemerintah. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Hari Ini Minyak Goreng Rp 14.000 Mulai Dijual di Pasar Tradisional

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved