Pemkot Pontianak-PUPR MoU Bangun SPALD Kota, Edi Kamtono: Lingkungan Kita Semakin Bersih
Saat ini, pembebasan lahan untuk pembangunan SPALD masih dalam proses, terutama yang berlokasi di Martapura.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemkot Pontianak bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik (SPALD) skala kota di Kota Pontianak.
Penandatanganan nota kesepakatan sinergi perencanaan, pelaksanaan pembangunan dan pemanfaatan prasarana dan sarana SPALD ini dilaksanakan di Aula Rohana Muthalib, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa 18 Januari 2022 kemarin.
Sebagaimana hal tersebut sebagai tindak lanjut dari rencana pembangunan SPALD skala kota. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan, Pemerintah Kota Pontianak tetap berkomitmen melaksanakan pembangunan SPALD yang merupakan proyek strategis nasional bantuan dari pemerintah pusat.
"Dalam hal ini Pemerintah Kota Pontianak mengemban tanggung jawab, salah satunya adalah berkaitan dengan pembebasan lahan," ujar Edi Rusdi Kamtono, Rabu 19 Januari 2022.
Edi menerangkan, bahwa lokasi untuk pengolahan air limbah direncanakan ada dua Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik (IPALD) yang akan mencakup 16.500 sambungan. Sambungan tersebut membentang dari Jalan Kom Yos Sudarso hingga ke Jalan Martapura Pontianak.
• 12 Rumah Sakit di Pontianak Teken MoU Pelaporan Yankes
"Saat ini, pembebasan lahan untuk pembangunan SPALD masih dalam proses, terutama yang berlokasi di Martapura. Tetapi kalau yang di lokasi Nipah Kuning lahannya sudah menjadi milik Pemerintah Kota Pontianak," ungkapnya.
Ia berharap setelah penandatangan MoU ini semangat dan komitmen bersama untuk menjadikan proyek ini sebagai salah satu program strategis Kota Pontianak sesuai dengan visi berwawasan lingkungan yaitu bisa mempercepat terwujudnya pembangunan.
"Kita minta agar kegiatan pembangunan SPALD ini terus dikawal agar fisiknya segera terwujud sehingga persoalan lingkungan, terutama tercemarnya parit dan sungai akibat limbah sanitasi bisa tertangani," terangnya.
Apalagi kata Edi, limbah yang berasal dari rumah tangga masih mendominasi pencemaran di parit maupun sungai di Kota Pontianak.
"Harapan kita kalau ini terbangun kurang lebih ada 16 ribu sambungan, maka akan berpengaruh terhadap kualitas lingkungan kita sehingga menjadi semakin lebih bersih dan terkelola dengan baik," tuturnya.
Direktur Sanitasi Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Prasetyo mengapresiasi atas upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Pontianak dalam mengatasi persoalan lingkungan. Satu diantara upaya yang akan dilakukan adalah dengan adanya pembangunan SPALD.
"Tentunya kami mengapresiasi apa yang saat ini dilakukan Pemerintah Kota Pontianak khususnya dalam rangka persiapan pembangunan sistem pengelolaan limbah domestik terpusat untuk kota Pontianak yang difasilitasi oleh Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya," ujarnya.
Pada SelaSa 18 Januari 2022 kemarin, pihaknya juga sudah melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Prasetyo mengungkapkan, bahwa pihaknya juga menugaskan konsultan yang sudah bekerja selama dua tahun.
Saat ini, lanjut dia, tengah menyelesaikan Detail Engineering Design (DED) SPALD sehingga bisa melaksanakan pembangunan di bidang air limbah domestik.
• Resmikan Kantor Lurah Siantan Tengah, Edi Kamtono Sebut Upaya Tingkatkan Pelayanan Publik
"Kita berharap bisa melaksanakan pembangunan di bidang air limbah domestik. Nantinya diharapkan ini bisa memberikan akses sanitasi kepada 16 ribu rumah tangga lainnya," ucapnya.
Pembangunan SPALD ini merupakan proyek strategis nasional. Kemudian, untuk penyelesaiannya ditargetkan selama enam tahun dengan jumlah 16.500 sambungan rumah.