12 Rumah Sakit di Pontianak Teken MoU Pelaporan Yankes

Kemudian Edi mengatakan, bahwa Pemerintah Kota Pontianak juga menjalin kerjasama dengan Polda Kalbar, dalam hal ini Dokkes Polda Kalbar.

TRIBUNPONTIANAK/MUHAMMAD ROKIB
Kerjasama Pemerintah Kota Pontianak dengan Dokkes Kalbar terkait Peningkatan Pelayanan Kesehatan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil bagi Masyarakat Kota Pontianak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sebanyak 12 rumah sakit yang ada di Kota Pontianak meneken perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa 18 Desember 2021.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyampaikan, bahwa kesepakatan yang diteken oleh rumah sakit milik pemerintah dan swasta se-Kota Pontianak ini berkaitan dengan sistem pencatatan pelaporan pelayanan kesehatan dalam rangka mendukung indikator kinerja pemerintah daerah di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).

Kemudian Edi mengatakan, bahwa Pemerintah Kota Pontianak juga menjalin kerjasama dengan Polda Kalbar, dalam hal ini Dokkes Polda Kalbar.

"Kerjasama ini penting dalam rangka kita berkoordinasi untuk penanganan bidang kesehatan khususnya, termasuk konsultasi tentang jenis-jenis penyakit yang harusnya bisa ditangani di Kota Pontianak," kata Edi usai penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Dokkes Polda Kalbar dan rumah sakit.

Kerjasama ini, lanjutnya, agar penanganan dalam pelayanan kesehatan lancar dan cepat, termasuk pendataan yang berada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak.

Jelang Tahun Baru, Harga Cabai Rawit di Pontianak Capai Rp 130 Ribu Per Kg

Sebab menurutnya ada beberapa rumah sakit yang memiliki sarana dan prasarana yang sudah lengkap, namun masih ada sebagian yang belum lengkap.

"Misalnya untuk penanganan penyakit regeneratif seperti diabetes, hipertensi, TBC, HIV yang mana jenis penyakit tersebut membutuhkan penanganan khusus," ungkapnya.

Edi menambahkan, penanganan Covid-19 juga membutuhkan tindakan khusus sehingga itu perlu adanya koordinasi dengan pihak rumah sakit.

Selanjutnya penanganan bagi peserta BPJS maupun non BPJS kesehatan, masyarakat masih ada yang kurang memahami terkait rujukan rumah sakitnya.

"Jadi ini juga harus kita kondisikan untuk mereka," jelasnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Pontianak)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved