Resmikan Kantor Lurah Siantan Tengah, Edi Kamtono Sebut Upaya Tingkatkan Pelayanan Publik
Wako Edi menyampaikan, bahwa keberadaan gedung baru kantor Lurah Siantan Tengah ini tentu harus berdampak pada peningkatan pelayanan publik kepada mas
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meresmikan langsung gedung baru Kantor Lurah Siantan Tengah sekaligus membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kelurahan Siantan Tengah tahun anggaran 2023, di gedung Kantor Lurah Siantan Tengah Jalan Selat Sumba Kelurahan Siantan Tengah Kecamatan Pontianak Utara Kota Pontianak Kalimantan Barat, Senin 17 Januari 2022.
Wako Edi menyampaikan, bahwa keberadaan gedung baru kantor Lurah Siantan Tengah ini tentu harus berdampak pada peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat.
Pembangunan kantor Lurah Siantan Tengah ini, kata Edi, merupakan salah satu komitmen Pemerintah Kota Pontianak untuk terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat yang dalam hal ini meningkatkan sarana dan prasarana gedung.
• Gubernur Kalbar Harap Sinergitas dengan BPKP Semakin Baik untuk Tata Kelola Pemerintahan
Pada pembangunan Kantor Lurah Siantan Tengah ini dilaksanakan selama dua tahap yakni sejak tahun 2020 dan 2021 dengan menelan anggaran Rp 4 meliar lebih dengan luas bangunan 672 m2, untuk lantai 1 dan 1 masing-masing luasnya 336 m2. Sedangkan untuk luas aula 20 meter × 12 meter atau 240 m2.
"Gedung yang baru selesai pada akhir 2021 ini memiliki aula dan kantor yang cukup luas. Sehingga diharapkan dapat menunjang pelayanan pemerintahan kepada warga," ungkapnya.
"Mudah-mudahan dengan kantor ini pelayanan pemerintahan di Kelurahan Siantan Tengah Kecamatan Pontianak Utara bisa semakin meningkat," tambah Edi.
Lebih lanjut Edi mengungkapkan, bahwa untuk di Kelurahan Siantan Tengah ini terdapat beberapa pembangunan yang menjadi prioritas sejak dahulu, terutama dalam upaya peningkatan infrastruktur.
Karena memang diakuinya, Kelurahan Siantan Tengah ini memiliki penduduk padat di Kecamatan Pontianak Utara. Selain itu, kata dia, di Kelurahan Siantan Tengah juga terdapat fasilitas publik seperti Terminal Siantan dan Pasar Puring.
"Pemerintah Kota secara bertahap akan terus berupaya meningkatkan infrastruktur yang ada di Kecamatan Pontianak Utara. Termasuk penataan bangunan liar untuk meningkatkan kualitas lingkungan," katanya.
"Maka secara bertahap kita perbaiki dari jalan, gertak dan sistem drainase serta sanitasi. Selain itu, masalah persampahan juga akan menjadi perhatian kita termasuk permasalahan kekumuhan," pungkas Edi. (*)
[Update Informasi Seputar Kota Pontianak]