Cara Memperbaiki KTP yang Buram , Patah , Rusak dan Hilang

Namun, bagaimana jika e-KTP hilang atau rusak seperti patah, sobek, tulisan buram?................................

Editor: Jimmi Abraham
TRIBUNNEWS
Ilustrasi KTP. 

Zudan menambahkan bagi masyarakat yang ingin mengurus atau mengganti e-KTP tersebut tidak perlu merekam sidik jari baru, tidak perlu tanda tangan baru, dan tidak perlu juga ganti foto bila tidak ada kebutuhan untuk itu.

Ilustrasi KTP.
Ilustrasi KTP. (Tribunnews.com)

Cara Membuat KTP Digital Secara Online di HP

Ganti foto hanya bisa dilakukan jika dahulu tidak berjilbab, tapi sekarang berjilbab.

"Bila dulu belum berjilbab sekarang berjilbab boleh sekalian ganti fotonya," imbuh Zudan.

Selain itu dia mengingatkan bahwa cara mengurus e-KTP rusak tidak memerlukan biaya. Sehingga masyarakat diimbau tidak menggunakan calo. "Tidak dipungut biaya. Urus sendiri, jangan lewat calo," tutur Zudan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KTP Patah, Rusak, Tidak Terbaca, Terkelupas, Apa Bisa Diganti?"

(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved