Balai Karantina Pontianak Amankan Ratusan Burung Ilegal dari Kolong Truk di Pelabuhan Dwikora
Dari 5 jenis tersebut Jenis Burung Cucak Hijau dan Beo yang masuk dalam satwa dilindungi.
Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FERRYANTO
Sejumlah Petugas Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Pontianak saat mengamankan ratusan burung ilegal tak bertuan di pelabuhan Dwikora Pontianak, Jumat 7 Januari 2022
Paramihta, Kepala Satuan Polisi Hutan BSDA Kalimantan Barat menyampaikan setelah ini pihaknya dari BKSDA Kalbar akan melakukan identifikasi lanjutan terhadap ratusan burung - burung ini.
"Identifikasi ini terkait jenis satwanya dan peta sebarannya seperti apa, dan akan kita rehabilitasi dulu satu atau dua hari dulu di Kantor, melihat bagaimana pola si satwa ini,''ujar Paramitha.
Setelah rangkaian hal tersebut dilakukan, maka burung - burung itupun akan dilepasliarkan, dan sebagai lokasi akan dipilih kawasan konservasi yang di kelola oleh BKSDA Kalbar.