Migrasi TV Digital Diskominfo Sanggau Sampaikan Pemerintah Akan Bagikan STB Gratis untuk Masyarakat
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau, H Joni Irwanto menyampaikan bahwa sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan surat secara resmi.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Terkait dengan rencana Pemerintah pusat melalui Kementerian Kominfo yang akan melakukan migrasi ke siaran TV digital tahun 2022, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau, H Joni Irwanto menyampaikan bahwa sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan surat secara resmi.
Dikatakannya, Migrasi siaran TV dari siaran analog ke TV digital melalui Set Top Box (STB).
"Informasi yang kita terima bahwa ini akan berlaku untuk seluruh Indonesia, Untuk penggunakan TV digital yang diperkirakan terakhir bulan Agustus 2022 sudah selesai semua," katanya, Selasa 4 Januari 2022.
• 25 Mahasiswa IKIP PGRI Pontianak Laksanakan KKM di Desa Tunggal Bhakti Kembayan Sanggau
"Dan bagi masyarakat yang tidak bisa membeli perangkat STB tidak perlu khawatir, informasi yang kami peroleh akan dibagikan secara gratis. Akan tetapi hanya diberikan kepada warga kurang mampu berdasarkan DTKS," tambahnya.
Terkait bagaimana mekanisme pembagiannya, Ia menjelaskan belum mendapatkan petunjuk dari Kementerian. dan sejauh ini baru TVRI yang melakukan sosialisasi.
"Karena memang yang mempunyai jaringan connecting TV sampai ke daerah baru TVRI, dan teknis selanjutnya kita masih menunggu petunjuk teknis tahun 2022," pungkasnya. (*)
[Update informasi Seputar Kabupaten Sanggau]