Penerapan PTM Terbatas Tahun Ajaran 2021/2022, Berikut Penjelasan Ahli Epidemiologi Kalbar

Evaluasi dilakukan secara berkala oleh satgas dimasing-masing sekolah bersama tim satgas dinkes kab/kota, minimal setiap bulan

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ Muhammad Rokib
Tim kajian Ilmiah covid-19 Poltekkes Pontianak Dr. Malik Saepudin, SKM, M. Kes 

Selanjutnya yang paling penting dan utama adalah memastikan mobilitas peserta didik dan tenaga pendidik dan Guru, selama kegiatan PTM benar-benar dibatasi, untuk tidak bepergian pada lokasi rawan penularan (tempat wisata dan ke luar negeri).

Lalu perlu dibuatkan formulir/daftar ceklis yang diisi secara berkala oleh mereka, cera online saja, syukur-syukur semua siswa dan tenaga pendidik, dan Guru telah mengaktifkan aplikasi Perduli lindungi di lingkungan sekolahnya masing-masing.

Sehingga sistem surveilan secara digital atau outomatis dapat dilakukan dengan baik.

Hal ini agar tujuan pemrintah mengeluarkannya keputusan PTM Terbatas tersebut yakni agar situasi pandemi tetap terkendali, untuk percepatan vaksinasi.

Selain itu, semoga terjadi pemulihan prestasi belajar yg lebih baik akibat hampir dua tahun anak-anak Indonesia tidak belajar sebagaimana mestinya.

SKB itu juga mengamanatkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya wajib melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan pembelajaran.

Apabila ada yang terbukti melakukan pelanggaran protokol kesehatan pada saat PTM terbatas maka akan diberi sanksi.

Semoga kemudahan PTM ini, benar-benar dilaksanakan dengan sebaik mungkin, sesuai amanah peraturan yang ditujukan untuk pencegahan dan pengedalian Covid-19 pada wilayah Kalbar ini.

Semoga pemeritah kota/kabupaten Se-Kalbar dapat menjalankannya dengan baik besama segenap para pelksana/masyarakat pendidikan di Kalbar.

Semoga Covid-19 akan berkahir pada tahun 2022 ini, dan semoga rencana WHO akan mencabut kedarutan pandemi pada bulan september 2022 dapat terwujud

Bahkan lebih cepat lagi untuk kawasan Benua Asia, Indonesia, khususnya di seluruh Kab/Kota Se- Kalbar. (*)

(Simak berita terbaru dari Pontianak)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved