Harga Cabai Rawit Naik Hingga Rp 150 Ribu, Kabid DTPH Kalbar Nilai Butuh Terbentuk BUMD Pertanian

Bader Sasmra mengatakan ada beberapa faktor yang menyebabkan harga cabai naik hingga Rp 150 ribu perkilo gram. Dibandingkan harga pasaran biasanya

Penulis: Anggita Putri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Seorang warga yang membeli cabai di Pasar Flamboyan Pontianak, Selasa 28 Desember 2021. Tribun Pontianak Ferryanto. 

“Dengan BUMD Pertanian kita bisa menentukan harganya berapa, ketika harga cabai tinggi atau anjlok pada  panen raya. Cabai. Kalau harga tinggi lewat ini lah kita menstabilkan harganya,”ujarnya.

Dinas terkait menjadi serba salah ketika produksi bagus, dan kadang harga anjlok. Namun pada momen harga tinggi seperti sekarang petani menikmati harga itu. Karena tidak selamanya harga cabai tinggi bahkan kadang anjlok. 

“Kedepan kalau ada BUMD,  petani kita kLau masalah biaya tidak masalah, namun yang jadi masalah yakni manajemennya bagaimana petani menanam secara siklus sehingga serempak panen dan bisa diatur tanamannya,”ungkapnya

Ia mengatakan Pemerintah, maupun Bank BI atau lainnya bisa memikirkan terkait BUMD. Kalau perlu terkait kawasan,  Pemerintah juga harus memikirkan Landk Banking (Bank Lahan), karena semakin hari manusia makin bertambah dan lahan semakin dikit.

Genjot Produktivitas Guna Stabilitas Harga, Sudirman Sarankan Perbanyak Budidaya Cabai di Sintang

 “Kalau menggunakan lahan pemerintah tidak mungkin di jual oleh petani dan nanti manajemennya bisa dibawah BUMD. Sehingga perputaran ekonomi bagus,”ujarnya.

Ia mengatakan Petani yang ada saat ini rata-rata diumur 40 tahun keatas. Selain itu banyak perempuan juga, tidak hanya laki-laki.  Maka dari itu, anak muda perlu dimotivasi untuk kembali ke sektor pertanian. 

“Saya yakin kalau di urus secara BUMD atau dengan manajemen yang bagus maka sekotd pertanian akan lebih menarik,”ujarnya.

Berdasarkan data yang ada di Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat untuk ketersediaan cabai rawit tahun 2021 untuk 14 kabupaten,kota Se-Kalbar dari Januari- Desember yakni sebanyak 6.918 ton. Lalu jumlah kebutuhan dari Januari hingga Desember 2021 mencapai 16.226 ton. (*)

[Update Informasi Seputar Kota Pontianak]

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved