Gaji Dosen PNS Terbaru di Perguruan Tinggi Lengkap Tunjangan - Bandingkan dengan Gaji Dosen Swasta

Gaji dosen PNS di perguruan tinggi lengkap dengan tunjangan hingga perbandingan dengan Gaji dosen Swasta pada umumnya.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
NET/Google
Ilustrasi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Gaji dosen PNS di perguruan tinggi lengkap dengan tunjangan hingga perbandingan dengan Gaji dosen Swasta pada umumnya.

Sebagai profesi yang cukup familiar di tengah masyarakat, mungkin banyak yang penasaran berapa gaji dosen, terutama gaji dosen PNS atau mereka yang mengajar mata kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN).

Gaji dosen pada umumnya sama dengan PNS instansi lain mengikuti golongan dan jabatannya.

Gaji dosen PNS alias Gaji dosen negeri didasarkan atas pembagian pada golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).

Dear Lulusan CPNS 2021, Berikut Rincian Gaji dan Tunjangan PNS Terbaru 2022

Skema penggajian ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019.

Artinya untuk gaji pokok, besaran gaji dosen sama untuk seluruh PNS di Indonesia, baik yang bekerja di instansi pusat maupun daerah atau pemda, tak terkecuali untuk profesi dosen berstatus ASN.

Rincian gaji dosen Dikutip dari laman Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), gaji dosen ditentukan berdasarkan golongannya dari III sampai IV.

Gaji dosen PNS atau gaji dosen negeri yang berkarya 0-1 tahun ada di level golongan III berkisar antara Rp 2.688.500 hingga Rp 4.797.000 per bulannya.

Sementara itu gaji dosen golongan IV berkisar antara Rp 3.044.300 dan Rp 5.901.200.

Berikut ini rincian gaji dosen PNS berdasarkan golongannya:

Golongan III (lulusan S2 hingga S3)

Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Rincian Gaji Pilot Terbaru 2022 di Indonesia Naik atau Turun? Bandingkan Gaji Pilot Luar Negeri

Golongan IV

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved